Paradase.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang secara resmi mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini berlangsung pada Kamis (22/8/2024) di Ruang Rapat II DPRD yang terletak di Kelurahan Bontang Lestari.
Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin rapat yang membahas pembentukan Pansus. Pansus ini bertugas menyusun tata tertib DPRD Bontang untuk lima tahun ke depan.
Menurut Andi Faizal, penyusunan tata tertib merupakan langkah fundamental sebelum pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat dilakukan.
“Pansus Tatib harus diselesaikan terlebih dahulu, karena tata tertib ini akan menjadi acuan bagi pembentukan AKD,” tegasnya.
Hasil keputusan rapat menetapkan Rustam sebagai Ketua Pansus, dengan Maming sebagai Wakil Ketua, dan Yessy Waspo Prasetyo sebagai Sekretaris. Anggota Pansus lainnya mencakup Ubayya Bengawan, Ridwan, Heri Keswanto, Bonnie Sukardi, dan Faisal.
Andi Faizal berharap agar Pansus dapat bekerja dengan cepat dan efisien dalam menyusun peraturan yang akan menjadi panduan bagi kegiatan legislatif selama masa jabatan 2024-2029. Ia juga menginginkan agar Pansus Tatib dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu singkat, sehingga aktivitas DPRD dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Dengan terbentuknya Pansus Tatib, DPRD Kota Bontang siap untuk bekerja secara optimal,” ujarnya.(Adv/DPRDBontang)