Paradase.id – Aliansi Masyarakat Kota Bontang Mengawal Konstitusi (AMBMK), yang didominasi oleh pemuda Bontang, kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (23/8/2024) di simpang Ramayana, Jalan MH Thamrin. Aksi ini sebagai upaya menuntut pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024, dan menegaskan agar DPRD Bontang menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI.
Koordinator lapangan AMBMK, Maqbullah, dalam orasinya menyampaikan bahwa putusan MK harus dihormati oleh semua pihak, termasuk DPR RI. Menurutnya, sikap abai terhadap putusan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi. “Kami mendesak agar DPR RI melalui DPRD Bontang menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Ini adalah suara rakyat yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Winardi, anggota DPRD Bontang yang turut hadir dalam aksi tersebut, menanggapi tuntutan masyarakat dengan tegas. Ia menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh AMBMK akan segera dibawa ke DPR RI. “Kami di DPRD Bontang akan memastikan bahwa tuntutan masyarakat ini sampai ke meja DPR RI. Bukan hanya sekadar janji, kami akan mengupayakan ini terjadi dalam waktu kurang dari 100 hari,” ujarnya, disambut sorakan dukungan dari massa aksi.
Humas AMBMK, Sadly Jaya, juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap putusan MK. Ia mengecam tindakan-tindakan yang dianggap melemahkan konstitusi oleh para elit politik. Sadly menegaskan bahwa AMBMK akan terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan DPR RI dalam menindaklanjuti putusan tersebut.
Kehadiran Winardi dan Joni Alla’ Padang dari DPRD Bontang di lokasi aksi memberikan angin segar bagi peserta unjuk rasa. Komitmen Winardi untuk membawa tuntutan tersebut ke DPR RI dalam waktu yang cepat menjadi harapan baru bagi masyarakat Bontang yang merasa aspirasinya belum sepenuhnya didengar.
Meski revisi UUD yang diusulkan oleh DPR RI telah dibatalkan, Winardi mengingatkan bahwa potensi ancaman terhadap konstitusi masih ada. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Aksi ini menunjukkan betapa kuatnya suara rakyat dalam mempertahankan demokrasi dan konstitusi. AMBMK berkomitmen untuk terus mengawal setiap langkah pemerintah dan DPR RI, memastikan bahwa keputusan hukum yang ditetapkan oleh MK benar-benar dilaksanakan.
Dengan berakhirnya aksi, AMBMK berharap pemerintah tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat tetapi juga segera menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan dengan tindakan konkret. (Adv/DPRDBontang)