Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Disnaker Bontang Jamin Data Calon Penerima BLT Tenaga Kerja Valid

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 28, 2020
in Headline, Pariwara
0
Disnaker Bontang Jamin Data Calon Penerima BLT Tenaga Kerja Valid

PARADASE.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan dari pemerintah pusat untuk tenaga kerja mulai dicairkan Kamis (27/8/2020) kemarin. Disnaker Bontang juga menjamin kevalidan data jumlah tenaga kerja calon penerima bantuan sebanyak 43 ribu orang yang telah dikirimkan ke pusat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Bontang, M Syaifullah mengungkapkan, pendataan calon penerima BLT tenaga kerja memiliki mekanisme yang lebih baik dibandingkan pendataan BLT dari pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Hal itu dikarenakan, data tersebut diambil  dari peserta yang aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Lebih valid, karena data sudah tersedia di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Syaifullah, Kamis (27/8/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, syarat yang ditetapkan pemerintah pusat mengharuskan,  pekerja yang aktif membayar iuran sampai bulan Juni 2020. Selain itu, gaji yang diterima oleh para calon penerima BLT tersebut, harus di bawah Rp 5 juta.

Mengenai gaji, Syaifullah mengungkapkan data yang disetorkan  juga dipastikan valid. Hal itu dikarenakan setiap peserta BPJamsostek harus  meloaporkan besaran gaji, untuk menentukan iuran setiap bulan.

“Harus aktif bayar iuran hingga bulan Juni, dan gajinya dibawah Rp 5 juta,” ujarnya.

Diapun berharap dengan bantuan ini, beban para tenaga kerja di Bontang bisa berkurang. Selain itu mekanisme yang ditentukan juga meringankan Pemerintah Kota Bontang, karena tidak perlu lagi keliling untuk mencari data.

“Terima kasih atas program pemerintah pusat, kami menyambut baik program itu karena sangat membantu. Baik kepada tenaga kerja maupun ke Pemerintah Kota,” ujarnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Kadisnaker Bontang Dorong Calon Tenaga Kerja Kuasai IT dan Pengembangan UMKM

Next Post

Disnaker Bontang Paparkan Kondisi Peminat Lapangan Kerja di Tengah Pandemi

Next Post
Disnaker Bontang Paparkan Kondisi Peminat Lapangan Kerja di Tengah Pandemi

Disnaker Bontang Paparkan Kondisi Peminat Lapangan Kerja di Tengah Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ketua DPRD Kota Bontang dukung MUI Haramkan Produk Pro Israel
  • Klinik Satelit 3 Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dipertanyakan DPRD Bontang
  • Solar Bersubsidi Kerap Langka, DPRD Bontang Panggil SPBU dan Pertamina
  • Bandara Dhoho Kediri Ditargetkan Beroperasi Mulai Pekan Depan
  • Pustakawan : Kota Bontang Miliki Banyak Penulis Andal

Recent Comments

  1. Dapat Arahan Dari DPP Berkarya, Raking Mantap Pindah ke Gerindra - on DPRD Bontang Siapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
  2. Praktek Politik Uang dalam Pemilu: Tantangan dan Tanggung Jawab Bersama - on Syahrul Yasin Limpo Merespons Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
  3. Inovasi Teknologi Bendung Modular Kementerian PUPR: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan Infrastruktur SDA - on Kementerian PUPR Memproyeksikan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024
  4. Pembukaan Pelatihan Teknis Las & Bisnis Manajemen di BLKI Bontang - on Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IMM Lakukan Penanaman Pohon di Area Bekas Tambang
  5. Resmi, Polri Hapus Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 Pada Ujian Praktik SIM C - on Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras

Archives

  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • DPRD PROV. KALTIM
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved