PARADASE.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan dari pemerintah pusat untuk tenaga kerja mulai dicairkan Kamis (27/8/2020) kemarin. Disnaker Bontang juga menjamin kevalidan data jumlah tenaga kerja calon penerima bantuan sebanyak 43 ribu orang yang telah dikirimkan ke pusat.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Bontang, M Syaifullah mengungkapkan, pendataan calon penerima BLT tenaga kerja memiliki mekanisme yang lebih baik dibandingkan pendataan BLT dari pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
Hal itu dikarenakan, data tersebut diambil dari peserta yang aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Lebih valid, karena data sudah tersedia di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Syaifullah, Kamis (27/8/2020).
Lebih lanjut dijelaskan, syarat yang ditetapkan pemerintah pusat mengharuskan, pekerja yang aktif membayar iuran sampai bulan Juni 2020. Selain itu, gaji yang diterima oleh para calon penerima BLT tersebut, harus di bawah Rp 5 juta.
Mengenai gaji, Syaifullah mengungkapkan data yang disetorkan juga dipastikan valid. Hal itu dikarenakan setiap peserta BPJamsostek harus meloaporkan besaran gaji, untuk menentukan iuran setiap bulan.
“Harus aktif bayar iuran hingga bulan Juni, dan gajinya dibawah Rp 5 juta,” ujarnya.
Diapun berharap dengan bantuan ini, beban para tenaga kerja di Bontang bisa berkurang. Selain itu mekanisme yang ditentukan juga meringankan Pemerintah Kota Bontang, karena tidak perlu lagi keliling untuk mencari data.
“Terima kasih atas program pemerintah pusat, kami menyambut baik program itu karena sangat membantu. Baik kepada tenaga kerja maupun ke Pemerintah Kota,” ujarnya. (Adv)