PARADASE.id – Dinas Pendidilkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengadakan pertemuan dengan 30 guru SD yang tergabung dalam kelompok guru yang ditugaskan dalam penulisan materi Lembar Kerja Siswa (LKS) pada Semester I, Kamis (1/10/2020).
Pertemuan yang digelar di Autis Center Bontang itu membahas persiapan LKS pada Semester II 2020 yang menyasar pelajar SD dan SMP di Kota Bontang. LKS ini merupakan kebijakan dinas untuk mengatasi keterbatasan siswa dalam mengakses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan akan dibagi secara gratis.
“Hal ini dilakukan setelah melihat antusias dari orang tua murid mengatakan jika pembelajaran menggunakan LKS lebih mudah dari pada melakukan pembelajaran secara online. Sehingga kami menjadi lebih terpacu lagi untuk kembali melanjutkan pembuatan LKS untuk semester II,” ujar Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Saparuddin.
Dijelaskannya, pada semester II terdapat sedikit perubahan. Mengingat pada Semester I hanya diperuntukkan bagi kelas empat sampai enam untuk tingkat SD sedangkan di semester II nantinya LKS akan diberikan dari kelas satu hingga kelas enam SD.
“Insyaallah pada semester II semua pelajar tingkat SD hingga SMP akan dapat LKS dari kami (Disdikbud). Untuk yang kelas enam SD, mata pelajaran di LKS semester II nantinya ada mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PPKN, Agama dan Olahraga,” bebernya.
Mengingat masih ada waktu yang cukup pajang, pihaknya akan mempersiapkan sejak jauh hari agar bisa dibagikan tepat waktu ke depannya.
“Ini baru bulan Oktober, paling lambat pertengahan November selesai penulisan LKS dari pihak guru dan pada November akhir sehingga pada bulan Januari 2021 sudah bisa masuk pada tahap percetakan. Kemungkinan sekitar Februari tahun depan sudah bisa dibagikan,” ungkapnya.
Diperkiran besaran dana yang dibutuhkan untuk pembuatan LKS semester II sekira Rp 400 juta sedangkan untuk pembuatan LKS pada semester I yakni Rp 200 juta.
“System penganggaran juga dilakukan terpisah sehingga tidak harus melalui lelang untuk pembuatan LKS pada semester II,” kata Saparuddin.
“Karena untuk LKS semester II mengacu pada aturan baru Permendagri 90 dimana untuk SD dan SMP memliki satuan yang terpisah tidak seperti sebelumnya. SD ada sebanyak 19.000 pelajar dan SMP ada sekira 9.500 pelajar,” tutupnya. (Adv)