Paradase.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, terus berupaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Salah satu inisiatif terbaru DPRD dan Pemerintah adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengundang perhatian publik dan sektor swasta untuk lebih aktif dalam mendukung komunitas disabilitas.
Dalam rapat yang bertema Konsultasi Publik, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan perusahaan di Kota Bontang diundang untuk mendiskusikan Raperda tersebut.
Abdul Haris, Anggota Komisi I DPRD, mengungkapkan bahwa raperda ini lahir dari hasil diskusi dengan kelompok penyandang disabilitas yang terjadi pada tahun 2022 lalu.
“Kami menerima banyak usulan dari komunitas disabilitas mengenai kebutuhan mereka akan perhatian dari pemerintah dan pelaku usaha. Mereka menginginkan perlakuan yang lebih adil dan akses ke pekerjaan yang layak,” ungkap Haris di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (09/07/2024).
Abdul Haris menekankan bahwa pihaknya segera mengecek regulasi yang ada setelah berdiskusi, namun menemukan bahwa peraturan yang spesifik untuk penyandang disabilitas di Bontang masih belum tersedia.
“Yang ada hanya UUD No.8 tahun 2016, yang cakupannya sangat luas. Mengingat jumlah penyandang disabilitas yang signifikan di Bontang, mereka membutuhkan peraturan daerah yang lebih spesifik,” jelasnya.
Raperda ini juga diharapkannya tidak hanya menjadi sekedar teks di atas kertas, tetapi dapat diimplementasikan dengan baik. Abdul Haris juga menyoroti pentingnya perusahaan swasta di Bontang untuk turut serta dalam memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Banyak dari mereka memiliki keahlian dan keterampilan yang baik. Kendala utama hanyalah keterbatasan fisik, bukan kemampuan. Kami berharap perusahaan dapat membuka pintu untuk mereka,” tambahnya.
Selain itu, Haris mendorong para pengurus komunitas disabilitas untuk proaktif melaporkan keterampilan dan pengetahuan anggotanya.
“Komisi I akan membantu menyampaikan data tersebut ke perusahaan yang sedang melakukan rekrutmen, sehingga mereka dapat dipertimbangkan untuk posisi yang sesuai dengan kemampuan mereka,” tegasnya.(Adv/DPRDBontang)