PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menyampaikan pandangannya dalam Sidang Paripurna DPRD Bontang tentang Penyampaian LKPj Wali Kota Bontang TA 2019, Rabu (29/7/2020).
Dalam sidang tersebut, ia menjabarkan tiga hal utama yang menjadi pokok permasalahan di Kota Bontang.
“Hal yang sering kita bahas dari laporan masyarakat, khususnya dalam bidang Komisi I, adalah masalah ketenagakerjaan,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Untuknya, ia berharap dapat dibentuknya Panitia Khusus (Pansus), yang menelusuri permasalahan tenaga kerja.
“Miris sekali kita mendengar, ada tenaga kerja sudah enam tahun di-PHK, tapi belum selesai pembayaran pesangonnya,” ujar BW, sapaan akrab sang legislator.
Adapun hal kedua, yakni soal penertiban pedagang di Jalan KS.Tubun, agar bisa berlaku adil bagi semua yang memanfaatkan trotoar jalan untuk berdagang.
“Untuk penertiban harusnya pemerintah tidak tebang pilih bagi pedagang yang di Jalan KS.Tubun saja,” kata dia.
Perihal ketiga, soal keberadaan sekolah Mts Al-Ikhlas, yang sudah berdiri 13 tahun. Keberadaan sekolah tersebut dipersiapkan untuk sekolah madrasah berstatus negeri, namun sampai saat ini belum juga status tersebut didapatkan.
“Bahkan sudah tiga kali diajukan, permasalahannya cuma soal lahan yang diketahui lahannya adalah milik Pemerintah Daerah,” tutupnya. (Adv)