Cegah Proyek Jalan Lingkar Terganjal, Pansus RTRW DPRD Bontang Desak Kepastian Batas RTH di KS Tubun

Paradase.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera memperjelas batas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan KS. Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Kepastian ini dinilai mendesak agar rencana pembangunan jalan lingkar di kawasan tersebut tidak terbentur persoalan regulasi tata ruang di kemudian hari.

Anggota Pansus RTRW, Ridwan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data lama yang dimiliki, area sekitar 500 meter dari Jalan KS. Tubun ke arah laut sebenarnya berada di luar zona RTH. Namun, trase jalan lingkar yang direncanakan justru membentang hingga hampir satu kilometer, sehingga menimbulkan potensi tumpang tindih dengan batas kawasan hijau yang ada.

“Kalau ada perubahan batas dalam rancangan RTRW terbaru, sampaikan sekarang. Kami butuh data yang pasti supaya pembahasan Raperda tidak meleset,” ujar Ridwan beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, sinkronisasi antara dokumen RTRW dengan rencana pembangunan infrastruktur menjadi hal krusial untuk memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah selaku pelaksana proyek maupun bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana pembangunan tersebut.

Ridwan mengingatkan, tanpa adanya kejelasan batas RTH yang pasti sejak tahap perencanaan, proyek infrastruktur strategis seperti jalan lingkar berisiko menghadapi hambatan serius saat memasuki tahap pelaksanaan di lapangan. Ia mencontohkan, ketidaksesuaian antara trase jalan dengan batas kawasan hijau berpotensi memicu persoalan hukum maupun teknis yang justru dapat memperlambat penyelesaian proyek.

Ia menambahkan, kejelasan data batas RTH juga penting untuk menghindari kesalahan perencanaan dalam draf Raperda RTRW yang tengah dibahas, mengingat dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan tata ruang Kota Bontang untuk jangka panjang, tidak hanya berdampak pada proyek jalan lingkar semata.

DPRD Bontang berharap, Pemkot Bontang dapat segera memberikan penjelasan resmi dan data terbaru mengenai batas kawasan RTH di sepanjang Jalan KS. Tubun. Dengan kejelasan tersebut, proyek jalan lingkar yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lancar tanpa terkendala persoalan pemanfaatan ruang di kemudian hari. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *