Paradase.id – DPRD Kota Bontang mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menerbitkan roadmap atau peta jalan yang jelas terkait penerapan standar pelayanan kesehatan baru. Permintaan ini disampaikan agar rumah sakit, khususnya yang berstatus swasta, memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian tanpa harus mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, saat melakukan konsultasi ke Kemenkes beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan, sejumlah rumah sakit di Kota Bontang saat ini masih membutuhkan kepastian mengenai tahapan implementasi kebijakan standar pelayanan kesehatan yang baru tersebut.
“Fasilitas kesehatan berharap ada kejelasan tahapan. Jadi penyesuaian bisa dilakukan bertahap,” ujar Heri.
Ia merinci setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam konsultasi tersebut. Pertama, menyangkut pemenuhan alat kesehatan yang harus disesuaikan dengan standar baru. Kedua, ketersediaan tenaga medis yang memadai baik dari sisi jumlah maupun kompetensi. Ketiga, penyesuaian jenis layanan kesehatan agar sejalan dengan ketentuan standar yang akan diberlakukan.
Heri menjelaskan, tanpa adanya panduan yang terukur dan jelas dari pemerintah pusat, pihak rumah sakit dikhawatirkan akan kesulitan dalam mempersiapkan sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia (SDM) secara tepat waktu. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan gangguan pada pelayanan kesehatan masyarakat apabila penerapan kebijakan dilakukan secara mendadak tanpa masa transisi yang memadai.
Ia menambahkan, kejelasan roadmap dari Kemenkes juga akan membantu rumah sakit dalam menyusun perencanaan anggaran dan strategi jangka menengah, khususnya bagi rumah sakit swasta yang harus mengelola sumber daya secara mandiri tanpa dukungan penuh dari anggaran pemerintah.
DPRD Bontang berharap, Kemenkes dapat segera merespons aspirasi ini dengan menerbitkan pedoman yang komprehensif, sehingga penerapan standar pelayanan kesehatan baru dapat berjalan secara optimal di lapangan, tanpa mengorbankan kualitas maupun kesinambungan layanan kesehatan yang selama ini diterima masyarakat Kota Bontang. (Adv)
