Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Supervisi Program Pemberantasan Korupsi.
Kegiatan yang dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman tersebut, berlangsung pada Kamis (16/11/2023) pagi, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati.
Hadir dalam kegiatan ini Seskab Kutim Rizali Hadi, Seswan Juliansyah, Kadisdikbud Mulyono, Kepala DMP-PTSP Teguh Budi Santoso, Kadis PUPR M Muhir, Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf.
Kemudian tampak pula Sekretaris BPKAD Aji Salehuddin, Kabag Hukum Setkab Januar Bayu Irawan, Staf Ahli Bupati Bidang Admum dan HAM Roma Malau, serta perwakilan-perwakilan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim.
Nampak pula Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Muhammad Hamdan yang mendampingi Koordinator Wilayah (Korwil) IV KPK Ruspian, beserta dua anggota KPK lainnya yakni Tri Hariati dan Iwan Lesmana . Kegiatan ini juga berkaitan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengaku siap menindaklanjuti hasil pelaksanaan kegiatan koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi. Itu adalah komitmen yang wajib dan harus dijalankan untuk mewujudkan good governance.
“Kita bersyukur mendapatkan informasi yang baik dari KPK, dalam rangka agar kita terus membenahi dan menata. Sebagaimana saya dari awal menggunakan kata ‘menata’, dan itu bukan main-main. Mengingat saya hadir sejak Kutim berdiri (menjadi Kabupaten, red) di tahun 1999,” tegas Bupati. (adv)