Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

Bupati Kutim Ikuti Rakor Virtual bersama KPK RI

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
May 12, 2020
in Headline, Pariwara
0
Bupati Kutim Ikuti Rakor Virtual bersama KPK RI

PARADASE.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah IV PIC Kaltim tahun ini masih terus diikuti Bupati Kutai Timur H Ismunandar.

Rapat yang digelar secara virtual akibat protokol kesehatan COVID-19 ini turut diikuti Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi serta seluruh Kepala Daerah di Provinsi Kaltim.

Saat rapat daring via aplikasi zoom di Kantor Kominfo Perstik, Komplek Pusat Komplek dan Perkantoran Pemkab Kutim, Selasa (12/05), Ismu didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, Plt Kepala Itwil Jasrin, Kepala Bappeda Edward Azran dan jajaran Kepala OPD lainnya.

Rapat dimaksud bertujuan untuk kembali menguatkan komitmen para kepala daerah dalam memberantas korupsi. Selain itu rakor juga diisi dengan diskusi kepala daerah dengan KPK terkait refocusing anggaran serta penanganan COVID-19.

Bupati H Ismunandar mengatakan Pemkab Kutim selalu mendapat supervisi dalam hal pecegahan korupsi dari KPK RI Kaltim. Pemkab pun sudah banyak melakukan upaya-upaya pencegahaan itu, terutama dari inspektorat wilayah untuk kemudian menyosialisasikan.

Indeks pemberantasan korupsi di Kutim berada pada jalur yang benar. Menurut Ismu hal tersebut menjadi salah satu fokus kepemimpinannya. Selain itu, Bupati menyampaikan optimalisasi pendapatan daerah Pemkab Kutim sebelumnya termasuk paling rendah atau bisa dikatakan warna merah. Hal itu terjadi sebab penerimaan pajak sarang burung walet belum mencapai yang terbaik.

“Tetapi ketika kita mau berlakukan (perda sarang burung), banyak kendala-kendala dilapangan,” ucap orang nomor satu di Kutim tersebut.

Ketergantungan terhadap pendapatan yang dibagi dari Pemerintah Pusat juga menjadi kendala tersendiri. Dari sisi persentase sebelumnya PAD Pemkab Kutim sudah ada kenaikan, hanya saja belum optimal. Hal itulah yang akhirnya menjadi pengaruh penilaian dari KPK RI.

“Tentu saja itu menjadi catatan bagi kami dan harus diperbaiki lagi. Kedepan inovasi-invovasi akan terus digalakan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas Pencegahan-KPK Wilayah IV PIC Kaltim Alfi R Waluyo menyebut mereka hadir melakukan pendampingan untuk memperbaiki pengalaman buruk. Dia berharap jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.

Diakui fokus koordinasi pencegahan 2020 diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, penyematan keuangan dan aset daerah, dan penugasan khusus.

“Fokus areanya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa,  perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN. Optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa,” sebutnya.

Ia menambahkan dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan APIP sesuai PP No72/2019 tentang Perangkat Daerah. Hanya saja kapabilitasnya harus ditingkatkan, termasuk kecukupan personel dan anggarannya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Ismu Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda

Next Post

Pemkab Ajukan Penundaan Pembayaran Listrik Rumah Ibadah

Next Post
Pemkab Ajukan Penundaan Pembayaran Listrik Rumah Ibadah

Pemkab Ajukan Penundaan Pembayaran Listrik Rumah Ibadah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
  • Kepala Sekolah SMPN 03 Bontang Menjelaskan Laporan yang Dilakukan oleh Orang Tua Siswa Mengenai Dugaan Praktik Pungutan Liar (pungli)

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved