PARADASE.id – Penyaluran bantuan kuota internet oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai dibagikan sejak kemarin, Selasa 22 September 2020. Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet yang dibagi atas kuota umum dan kuota belajar
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparuddin mengatakan Kemendikbud telah menyiapkan 19 daftar aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar dan sekplah tinggal memilih aplikasi yang ingin digunakan dalam PJJ.
“Kuota yang diberikan Kemendikbud itulah yang dapat digunakan untuk mengakses 19 aplikasi tersebut. Seperti rumah belajar, ruang guru dan sebagainya yang dapat diakses” ujarnya saat ditemui di Autis Center, Kamis (02/10/2020) siang.
Sebelumnya beredar kabar jika bantuan kuota tidak dapat digunakan dalam pembelajaran virtual (video), namun kabar itu dibantah Saparudin. Dijelaskannya jika bantuan kuota dari Kemendikbud sebesar 35 GB bagi setiap siswa, 30 GB dapat digunakan untuk pembelajaran dan 5 GB kouta umum.
“Kuota 5 GB itu all in (umum) dapat digunakan untuk membuka apa saja. Sejauh kami belum ada berkoordinasi kembali dengan provider yang bersangkutan. Kabarnya jika dari 30 GB untuk pembelajaran tersebut tidak dapat digunakan maksimal maka bisa dialihkan menjadi kuota all in tadi. Tapi kami tidak mengetahui bagaimana cara mengubahnya,” bebernya.
Dia mengungkapkan sebanyak lima provider bekerjasama dengan Kemendikbud, dan pihak Disdikbud Bontang menyerahkan keputusan pemilihan aplikasi yang diinginkan sekolah.
“19 aplikasi tersebut telah ter-link menjadi satu. Namun pihak sekolah ingin menggunakan CloudX dipersilahkan namun untuk kuotax kita stop. Ingin dilanjutkan kerja samanya namun dari sisi manfaat tidak dapat digunakan secara maksimal,” jelasnya.
“Karena untuk aplikasi CloudX itu penggunaannya sedikit sulit. Banyak orang tua murid yang mengeluh. Karena tidak paham cara penggunaannya. Dan hanya smartphohe tertentu yang dapat support untuk menggunakan aplikasi tersebut. Makanya untuk Bontang hanya mengunakan CloudX hanya satu bulan saja dan saat ini sudah kita stop,” tambahnya.
Adapun 19 aplikasi yang dapat diakses dengan bantuan kuota Kemendikbud yakni :
- Rumah Belajar
- Google Classroom
- Microsoft Education
- Quipper
- Sekolah.Mu
- Zenius
- Ruang Guru
- Kipin School 4.0
- Udemy
- Ayoblajar
- Eduka system
- Bahaso
- Birru
- Cakap
- Duolingo
- Edmodo
- Aminin
- Ganeca Digital
(*)