Paradase.id – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo mengemukakan bahwa judi berkontribusi terhadap konflik yang terjadi di dalam rumah tangga dan konflik itu bisa berujung perceraian.
“Jadi saya khawatir kalau kepala rumah tangganya itu hidup dengan spekulasi (judi), saya yakin itu akan berkontribusi terhadap konflik di dalam keluarga,” katanya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.
Hasto mengemukakan, penjudi umumnya membuat situasi keluarga tidak tenteram lantaran penjudi tidak stabil emosinya dan cepat kecewa. “Dan saya yakin juga tidak berkahlah hasilnya. Sehingga perceraian pun akan terpengaruh. Itu baru hipotesis saya,” kata
Hasto.
Dia khawatir kalau ada suami spekulasi dengan berjudi pasti situasi keluarga itu tidak tenteram. “Karena orang berjudi itu mungkin juga emosi, kecewa. Kalau menang pun juga eforia kadang-kadang uangnya dihambur-hamburkan,” kata Hasto.
Menurut Hasto, perilaku judi adalah perilaku toksik yang dapat membuat orang di sekitar toksik juga.
“Karena itu perilaku toksik kalau menurut saya. Dan perilaku toksik itu, orang toksik ketemu orang normal kan jadi kacau juga,” kata Hasto.
Meskipun belum memiliki penelitian yang objektif mengenai korelasi antara judi daring dengan perceraian, Hasto menyebutkan bahwa 70 persen perceraian di Indonesia disebabkan oleh perbedaan pendapat kecil antara suami dan istri.
“Kami belum punya penelitian yang secara objektif menghubungkan antara perceraian sama judi ‘online’. Tetapi perceraian yang kita lihat sekarang lebih dari 70 persen sebabnya karena perbedaan pendapat (konflik) yang kecil-kecil antara suami dan istri,” kata Hasto.
Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian.