Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Berantas Narkoba, Legislator Dukung Tes Urine di Kalangan ASN Bontang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 12, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
Berantas Narkoba, Legislator Dukung Tes Urine di Kalangan ASN Bontang

Paradase.id – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba dan obat terlarang lainnya di Kota Taman. Tak hanya di kalangan masyarakat, namun juga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bontang.

Salah satunya dengan melaksanakan tes urine secara berkala, ketat, dan mendadak. Termasuk ketika ASN tersebut naik jabatan atau pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Selain itu, juga harus ada langkah preventif (pencegahan). Hal ini berlaku baik kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ataupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) alias honorer.

“Semua harus mendapat perlakuan yang sama, jangan berat sebelah. Jangan terus berlindung dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kalau yang kena kasus PNS hanya direhab. tapi kalau non PNS langsung pecat,” kritiknya, saat dikonfirmasi Senin (8/7/2024).

Lewat langkah ini, kata dia, setidaknya bisa mencegah penyalahgunaan narkoba oleh pegawai di lingkup Pemkot Bontang. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berani bertindak melawan narkoba. Sebab permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Termasuk melakukan pengawasan ketat di kawasan pesisir atau perbatasan yang disebut sebagai tempat paling rawan masuknya barang haram tersebut.

Hal itu didukung dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim yang menyebutkan, 98 persen wilayah pesisir termasuk Bontang, rawan peredaran narkoba. Diketahui, sebagian besar wilayah Bontang dikelilingi lautan (pesisir). (ADV/DPRDBontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Sudah tak Relevan, Aturan Soal Perumda Tirta Taman Diperbaharui DPRD Bontang

Next Post

Ketua Komisi III DPRD Bontang Kecewa atas Keterlambatan Renovasi Terminal Kilometer 6

Next Post
Ketua Komisi III DPRD Bontang Kecewa atas Keterlambatan Renovasi Terminal Kilometer 6

Ketua Komisi III DPRD Bontang Kecewa atas Keterlambatan Renovasi Terminal Kilometer 6

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved