PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengutuk tindakan kekerasan kepada Jurnalis Tempo Nurhadi, yang terjadi di Surabaya pada 17 Maret 2021 lalu. Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis menandakan tercederainya demokrasi di Indonesia.
“Jurnalis kan pilar ke empat demokrasi, jadi tidak sepatutnya ada kejadian kekerasan yang menimpa para jurnalis,” ujar Bakhtiar Wakkang saat ditemui di Kompleks Halal Square, Bontang Utara, Selasa (20/04/2021) lalu.
Pria yang akrab dipanggil BW ini, mengingatkan kepada semua pihak agar jangan mengulangi kejadian serupa. Banyaknya kasus kekerasan yang mengakibatkan cedera hingga kehilangan nyawa merupakan masalah yang harus diperhatikan secara serius. Bahkan hingga ke tingkat internasional.
“Contohnya pembunuhan jurnalis Metro TV tahun lalu. Kejadian seperti itu harusnya tidak boleh terulang, dan kalau bisa kasus yang menimpa Nurhadi menjadi yang terakhir,” harapanya
Diapun meminta petugas kepolisian agar mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Terutama yang menimpa Nurhadi baru-baru ini.
“Semoga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Serta memberi perlindungan hukum sesuai yang diamanatkan Undang-undang,” pungkasnya. (Adv)