Anggota DPRD Bontang Kutuk Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo di Surabaya

Headline, Pariwara131 Views

PARADASE.id – Anggota  DPRD  Bontang Bakhtiar  Wakkang mengutuk tindakan  kekerasan kepada Jurnalis Tempo Nurhadi, yang terjadi di Surabaya pada 17 Maret 2021 lalu.  Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis menandakan tercederainya demokrasi di Indonesia.

“Jurnalis kan pilar  ke empat demokrasi, jadi tidak sepatutnya  ada kejadian kekerasan  yang menimpa  para jurnalis,”  ujar Bakhtiar Wakkang saat ditemui di Kompleks Halal Square, Bontang Utara,  Selasa (20/04/2021) lalu.

Pria yang akrab dipanggil BW ini, mengingatkan kepada semua pihak agar jangan  mengulangi kejadian serupa. Banyaknya kasus kekerasan  yang  mengakibatkan cedera hingga kehilangan  nyawa merupakan masalah yang  harus diperhatikan secara serius.  Bahkan hingga ke tingkat internasional.

“Contohnya pembunuhan jurnalis Metro TV tahun lalu.  Kejadian seperti itu harusnya tidak boleh terulang, dan kalau  bisa kasus yang  menimpa Nurhadi  menjadi  yang terakhir,” harapanya

Diapun meminta   petugas kepolisian agar mengusut tuntas  semua kasus kekerasan  terhadap jurnalis. Terutama yang menimpa Nurhadi baru-baru ini.

“Semoga  pihak kepolisian dapat mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Serta memberi perlindungan hukum  sesuai yang diamanatkan Undang-undang,” pungkasnya. (Adv)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *