Paradase.id – Dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III yang dilaksanakan pada Senin (12/8/2024) di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, DPRD Kota Bontang dan Wali Kota Bontang menandatangani Nota Kesepakatan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Amir Tosina, Anggota DPRD Kota Bontang dari Partai Gerindra, menekankan perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan anggaran ini. Menurutnya, kunci keberhasilan terletak pada kesepahaman yang kuat antara kedua belah pihak, guna memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar menyasar pada kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam pidatonya, Amir menegaskan bahwa APBD untuk tahun 2025 harus didasarkan pada analisis kebutuhan yang mendalam dan konkret. “Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan bergantung pada keakuratan perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amir menggarisbawahi pentingnya keseimbangan dalam alokasi anggaran, terutama untuk sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ia mengingatkan agar anggaran tidak hanya disusun berdasarkan kebutuhan mendesak, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan jangka panjang yang bisa berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Amir juga berharap agar pemimpin yang akan datang di Bontang memiliki komitmen yang sama terhadap visi pembangunan yang telah disusun. “Anggaran 2025 harus menjadi landasan bagi kemajuan Bontang. Kami berharap bahwa setiap pemimpin di masa depan akan melanjutkan dan mendukung perencanaan ini,” tambahnya.
Rapat paripurna ini, menurut Amir, bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan kesempatan untuk merefleksikan dan memperkuat kerjasama antara legislatif dan eksekutif. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil saat ini akan mempengaruhi masa depan kota dan kesejahteraan masyarakat.
Amir juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besar kecilnya anggaran, tetapi dari efektivitas dan efisiensi penggunaannya. “Monitoring dan evaluasi yang ketat diperlukan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Amir berharap bahwa proses perencanaan APBD 2025 dapat dilanjutkan dengan penuh komitmen dan transparansi, sehingga dapat terealisasi menjadi proyek-proyek pembangunan yang memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Bontang.(Adv/DPRDBontang)