Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Akui Siap ke MK, DPRD Bontang Menantikan Ketegasan Gubernur Kaltim Soal Polemik Sidrap

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 30, 2021
in Headline, Pariwara
0
Akui Siap ke MK, DPRD Bontang Menantikan Ketegasan Gubernur Kaltim Soal Polemik Sidrap

PARADASE.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meyakinkan warga Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, jika upaya memindahkan wilayah kampung perbatasan itu tetap dilanjutkan.

Agus Haris mengatakan, saat ini DPRD maupun Pemerintah Kota  Bontang tengah menunggu  keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor perihal wilayah tersebut. Dia pun meminta, agar warga yang berada tepat di perbatasan Bontang dan Kutim itu tetap bersabar .

“Tetap sabar dan jaga kondusifitas. Agar semua upaya dari Pemerintah dan DPRD Bontang bisa berjalan dengan lancar,” ujar Agus Haris saat ditemui usai reses di Kampung Sidrap, Senin (30/08/2021) siang.

Agus Haris mengatakan, penetapan Kampung Sidrap sebagai wilayah Kutai Timur dinilai tidak mematuhi standar hukum. Lantaran tidak adanya bukti sosialisasi kepada warga serta patok perbatasan yang berubah sejak awal.

“Permendagri 25 tahun 2005 tentang Batas Wilayah Bontang, Kutim dan Kukar saya kira tidak memenuhi unsur hukum yang berlaku. Selain itu, perbatasan seharusnya berupa gunung,  sungai atau pun bangunan yang dibuat dua daerah. Bukan dari pipa gas yang suatu saat bisa berubah,” ujarnya.

Jika pun nantinya pihak Gubernur tidak menyetujui Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang, Agus Haris menyatakan 25 anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bontang siap melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya dia pun telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada APBD 2022 mendatang untuk keperluan gugatan tersebut.

“DPRD dan Pemerintah Bontang sudah siap untuk menggugat ke MK. Tinggal tunggu keputusan Gubernur apakah menyetujui atau tidak sebelum berangkat kesana,” pungkasnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Gelar Reses, Agus Suhadi Sambangi Warga Isoman

Next Post

Reses di Kampung Sidrap, Wakil Ketua DPRD Bontang Gunakan Dana Pribadi Bantu Warga

Next Post
Reses di Kampung Sidrap, Wakil Ketua DPRD Bontang Gunakan Dana Pribadi Bantu Warga

Reses di Kampung Sidrap, Wakil Ketua DPRD Bontang Gunakan Dana Pribadi Bantu Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Anies Sebut Pembangunan Jalan Era Jokowi Kalah Dibanding SBY
  • Timnas U-22 Indonesia Raih Medali Emas di Sea Games 2023
  • Bawa Misi Sejahterahkan Kaum Pekerja, Exco Partai Buruh Bontang Daftarkan 25 Kadernya Sebagai Bacaleg
  • Pengerjaan Lanjutan Jadi Prioritas Pembangunan Jalan di Berau Tahun 2023
  • Pemkab Berau Pertahankan Opini WTP Enam Kali Berturut Turut

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved