Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Lewat Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Legislator Harap Kualitas Nazir Meningkat

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 12, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
Lewat Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Legislator Harap Kualitas Nazir Meningkat

Paradase.id – Komisi III DPRD Bontang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Wakaf Produktif, Selasa (16/7/2024). Langkah berikutnya adalah proses tindak lanjut oleh Tim Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dan Tim Hukum Sekretariat DPRD, sebelum dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan difasilitasi oleh Tim Biro Hukum Pemprov Kaltim.

“Harapan kami, Raperda ini bisa segera diparipurnakan sebelum akhir periode DPRD saat ini,” ujar Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Dalam pembahasan Raperda ini, Abdul Malik dan Tim Asistensi Raperda lainnya menekankan pentingnya kualitas nazir dalam pengelolaan wakaf. Nazir diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang syariah, ekonomi, dan akuntansi terkait wakaf.

“Kami mendorong adanya bimbingan teknis (bimtek) yang difasilitasi oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi para nazir,” tambah Abdul Malik.

Raperda ini, yang sebelumnya dikenal sebagai Pemberdayaan Wakaf Produktif sebelum diubah namanya menjadi Pengembangan Wakaf Produktif, mencakup 20 pasal dan 7 bab. Pembahasan juga melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Bontang. Anggota DPRD Bontang periode 2019-2024 dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya pada 14 Agustus 2024. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap semua tahapan, termasuk pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), dapat diselesaikan sebelum periode ini berakhir. (ADV/DPRD BONTANG)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Dewan Bahas Peraturan Baru untuk Perumda AUJ, Fokus pada Kepatuhan dan Keberlanjutan Kebijakan

Next Post

Pemilihan Dirut PT BME, Ketua DPRD Bontang Minta Transparansi dan Kompetensi

Next Post
Pemilihan Dirut PT BME, Ketua DPRD Bontang Minta Transparansi dan Kompetensi

Pemilihan Dirut PT BME, Ketua DPRD Bontang Minta Transparansi dan Kompetensi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pupuk Kaltim Bekali 30 UMKM Binaan di Samarinda Keterampilan Multimedia dan Public Speaking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved