Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Dewan Bahas Peraturan Baru untuk Perumda AUJ, Fokus pada Kepatuhan dan Keberlanjutan Kebijakan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 17, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
Dewan Bahas Peraturan Baru untuk Perumda AUJ, Fokus pada Kepatuhan dan Keberlanjutan Kebijakan

Paradase.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Jasa (Perumda AUJ). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat lantai II, Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (16/7/2024) siang.

Dalam rapat tersebut, Direktur Perumda AUJ Bontang, Abdu Rahman, menyampaikan pentingnya menjaga kesinambungan kebijakan hukum yang ada, agar peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya tidak digugurkan oleh aturan baru. “Jika kebijakan sebelumnya dibatalkan, dampaknya bisa beragam dan menimbulkan ketidakpastian, terutama dengan adanya pihak yang terlibat,” ujar Abdu Rahman.

Ia juga menyoroti perlunya pasal yang jelas dan tegas mengenai kepatuhan anak perusahaan terhadap perjanjian kerja sama yang sudah ada. “Posisi anak perusahaan sangat penting, dan sering kali mereka tidak mematuhi aturan yang telah disepakati. Ini harus diatur dengan ketat agar seluruh entitas di bawah Perumda AUJ mematuhi peraturan kerja sama,” tambahnya.

Abdu Rahman juga mengajukan pertanyaan terkait kewajiban perusahaan mengenai tunjangan bagi komisaris dan direksi yang telah menyelesaikan masa jabatannya atau mengundurkan diri. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa semua masukan dari Perumda AUJ akan dibahas secara rinci dalam proses penyusunan Raperda.

“Setiap pasal dalam Raperda ini akan dibedah secara mendalam. Hingga Perda baru disahkan, aturan dalam Perda lama tetap berlaku,” ujar Rustam, sembari memastikan bahwa peraturan baru tidak akan membatalkan peraturan yang sudah ada dalam Perda sebelumnya.

Rustam juga menambahkan bahwa Perda lama tidak mengatur tentang kewajiban dan hak perusahaan terhadap direksi dan komisaris setelah masa jabatannya berakhir, namun hal ini akan diatur secara rinci dalam Perda yang baru. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan seluruh sektor bisnis yang berada di bawah naungan Perumda AUJ dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapatkan kepastian hukum, terutama terkait tunjangan dan kewajiban perusahaan terhadap para direksi dan komisaris. (ADV/DPRD Bontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Sidang Penentuan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap di MK Digelar Besok

Next Post

Lewat Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Legislator Harap Kualitas Nazir Meningkat

Next Post
Lewat Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Legislator Harap Kualitas Nazir Meningkat

Lewat Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Legislator Harap Kualitas Nazir Meningkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang
Headline

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

by Redaksi Paradase
May 14, 2025
0

BONTANG – Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang (PP HMB) periode 2024–2026 resmi dilantik, Selasa (13/5/2025) di Auditorium Taman Tiga Dimensi,...

Read more
TechTalk Edisi 7 Bontang Techno Hub: Prediksi Cuaca Lewat Matematika

TechTalk Edisi 7 Bontang Techno Hub: Prediksi Cuaca Lewat Matematika

May 14, 2025
Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

May 14, 2025
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

May 7, 2025
Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

May 7, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

May 14, 2025
TechTalk Edisi 7 Bontang Techno Hub: Prediksi Cuaca Lewat Matematika

TechTalk Edisi 7 Bontang Techno Hub: Prediksi Cuaca Lewat Matematika

May 14, 2025
Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

May 14, 2025
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

May 7, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved