Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Pemkot Bontang Disorot Tak Kelola Alat Ukur Pencemaran Udara Sendiri

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 26, 2023
in Headline, Pariwara
0
Pemkot Bontang Disorot Tak Kelola Alat Ukur Pencemaran Udara Sendiri

PARADASE.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang Agus Amir mengakui jika pemerintah daerah belum merealisasikan alat ukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sebagai langkah memonitor potensi pencemaran udara di Kota Bontang.

“Sampai hari ini memang belum ada terealisasi dikarenakan terkendala kita belum mampu mengkoneksikan peralatan itu,” terang Agus usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengeloaan Limbah di DPRD Bontang, Senin (29/6/2020).

Ia menyatakan Pemerintah Kota Bontang belum memiliki alat ukur tersebut, tidak seperti yang telah dilakukan dua perusahaan PT Pupuk Kaltim dan Badak LNG.

“Sementara yang ada cuman perusahaan PT. Badak dan PT. Pupuk Kaltim yang terpasang  di depan Yabis dan dekat bundaran Hotel Sintuk,” ujarnya.

Meski demikian, kata Agus, pihaknya berencana memasang alat ukur itu di titik yang mudah diakses dan dilihat publik seperti di Jalan Ahmad Yani, tepatnya simpang tiga Ramayana Bontang. Namun, pengadaan ISPU memang belum masuk dalam penganggaran tahun ini.

“Sehingga pada kegiatan car free day kita coba tempatkan di area Jalan Ahmad Yani untuk mengurangi polusi di daerah tersebut,” tambahnya.

Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak  Linkungan Nomor KEP- 107/KABAPEDAL/11/1997 tentang Pedoman Teknis Perhitungan dan Pelaporan serta Informasi Indeks Standar Pencemaran Udara, disebutkan setiap provinsi hingga kabupaten/kota yang memiliki kawasan industri patut mengadakan alat ukur ISPA.

Belum adanya penganggaran terkait alat ISPU ini, anggota DPRD Bontang Abdul Malik menyatakan pentingnya alat ukur mengingat Kota Bontang dikenal sebagai kota Iidustri yang potensi pencemaran udaranya sangat rentan terjadi.

“Apalagi bila memang yang di depan Yabis dan menjadi tanggungjawab perusahaan itu rusak, berarti yang diandalkan cuma yang di arah Jalan Pupuk Raya Bundaran Sintuk,” imbuh Abdul Malik.

“Akan kita bahas di rapat kerja selanjutnya agar pemerintah itu sendiri juga memiliki alat tersebut,” lanjutnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Komisi III Desak Perpecapatan Relokasi Warga Terdampak PLTU Teluk Kadere

Next Post

Meski Dinyatakan Menang, Pesangon Eks Karyawan Hotel Equator Masih Mengawang

Next Post
Meski Dinyatakan Menang, Pesangon Eks Karyawan Hotel Equator Masih Mengawang

Meski Dinyatakan Menang, Pesangon Eks Karyawan Hotel Equator Masih Mengawang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved