Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Sempat Terbengkalai, Komisi II DPRD Bontang Harapkan Balai Benih Ikan kembali Dikelola

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 26, 2023
in Headline, Pariwara
0
Sempat Terbengkalai, Komisi II DPRD Bontang Harapkan Balai Benih Ikan kembali Dikelola

PARADASE.ID. Komisi II DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian & Perikanan (DKP3) pada Senin (24/02) di Kantor Setwan Jl. M Roem Kelurahan Bontang Lestari.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas tentang kelanjutan dari Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) yang terletak diarea Bakau Ujung Kelurahan Tanjung Laut Indah yang sudah lama tak beroperasi.

Sejak berdiri dari tahun 2009 UPT BBIP banyak memberikan manfaat bagi pembibitan ikan bahkan bisa berdampak pada PAD Bontang. Namun, dengan peraturan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mana kewenangan laut diserahkan oleh pihak Provinsi

“Terkait munculnya aturan UU 23 tahun 2014, kebijakan nol mil laut merupakan kewenangan Provinsi. Sehingga UPT balai pembibitan kita dibekukan melalui Perwali,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam HS.

Melalui Raker tersebut Kabid Perikanan Tangkap DKP3 Syamsu Wardi menyampaikan bahwa pengelolaan UPT BBIP memang dikelola oleh Provinsi Kaltim namun kenyataannya pengelolaannya tidak maksimal.

“Mungkin SDM-nya yang ada di Provinsi sangat minim, sehingga dari rapat koordinasi yang kita lakukan bahwa mereka siap memberikan kewenangan itu ke Pemerintah Daerah, jadi kembali dikelola oleh Bontang,”tutur Wardi

Mendengar informasi ini Komisi II DPRD beserta anggota lainnya yakni Siti Yara & Sumaryono  menangapi baik hal ini dalam rapat singkat tersebut.

“Berarti tinggal dibuat kajian akademisnya, karena memang sayang bila UPT pembibitan benih yang telah ada sejak lama itu terbengkalai,” tutur Rustam

“Bahkan sempat, Kalau saya tidak salah ingat. Tempat balai BBIP dulu pernah ada produksi garam, ini harus ditingkatkan kembali,” lanjutnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Fraksi Gerindra Bersama Berkarya Setujui Raperda Inisiatif Pemkot Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Next Post

Kena PHK Tak Dapat Pesangon, Pekerja Bisa Lapor ke Disnaker

Next Post
Kena PHK Tak Dapat Pesangon, Pekerja Bisa Lapor ke Disnaker

Kena PHK Tak Dapat Pesangon, Pekerja Bisa Lapor ke Disnaker

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved