PARADASE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus berupaya untuk meningkatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Hal itu dilakukan dengan melakukan inovasi demi meningkatkan kesadaran para wajib pajak.
Kepala Bapenda Sigit Alpian, melalui Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Nirwana Janur menjelaskan, ada dua inovasi yang dianggap sangat efektif yang dilakukan Bapenda tahun ini.
Terbukti, pajak PBB di triwulan ketiga tahun ini berhasil melampaui target. Dari 75 persen menjadi 87 persen.
Pertama, yakni dengan meluncurkan keterbukaan informasi publik mengenai pajak melalui aplikasi Electronic Tax Management (Etam).
Aplikasi itu dibuat, agar masyarakat dapat mengetahui jumlah pajak yang akan dibayar dan melakukan validasi terhadap wajib pajak.
“Aplikasi ini tentu sangat memudahkan para wajib pajak. Segala informasi tersedia PBB Etam Bontang dan bisa di unduh di playstore Android maupun Ios,” ujar Nirwana Janur, saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (28/02/2020) sore.
Selanjutnya, program host to host yang dijalankan Bapenda tahun ini. Program itu dijalankan dengan menugaskan pegawai Bapenda untuk mendatangi para wajib pajak di rumah mereka agar membayar PBB tepat waktu.
Selain itu, para pegawai Bapenda juga membawakan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB (SPPT-PBB) bagi wajib pajak yang belum mendapatkan surat tersebut.
“Kami datang langsung untuk mengingatkan agar bayar pajak,” pungkasnya. (Adv)