Wakil Ketua DPRD Bontang Sesalkan Polemik Hilangnya Pancasila dari Pendidikan Nasional

Headline, Pariwara118 Views

PARADASE.id – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi polemik.

Pasalnya, beredar kabar muatan wajib Pancasila dinihilkan dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi.

Ketentuan penghapusan Pancasila itu tertuang dalam pasal 40 ayat 2 dan 3, yang menyebutkan, kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi hanya wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menilai pemerintah pusat telah menghilangkan arah bernegara bagi para generasi muda Indonesia.

Menurutnya, nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat penting untuk ditanamkan dalam setiap individu, terutama kepada anak muda yang akan memimpin bangsa kelak.

“Kalau Pancasila dihilangkan, berarti sama saja pemerintah menghilangkan arah bernegara,” ujar Agus Haris, Kamis (22/04/2021) sore.

Lebih jauh, politisi Gerindra itu menjelaskan dengan dihapuskannya Pancasila dari kurikulum pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi menghilangkan kesadaran atas pentingnya dasar hukum dalam bernegara.

“Pancasila kan dasar hukum negara, jadi sudah sepatutnya ditanamkan sejak dini ke generasi muda kita. Tentu saya sangat menyesalkan keputusan  Pemerintah Pusat yang membuat aturan  menghilangkan Pancasila dari kurikulum pendidikan di Indonesia,” ujarnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *