PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang, Rusli membuka opsi untuk menyalurkan APBD bagi pengembangan kawasan pertanian yang ada di RT 30, Kelurahan Bontang Lestari.
Dia menyebut, meskipun kawasan tersebut masuk dalam areal hutan lindung, namun jika sudah dikelola sebagai lahan pertanian statusnya bisa berubah menjadi hutan sosial yang bisa mendapat bantuan pembangunan dari pemerintah.
“Saya dapat informasi dari dinas kehutanan bahwa hutan sosial bisa dikucurkan bantuan dari pemerintah maupun swasta,” ujar Rusli usai menggelar buka puasa bersama di RT 30, Kelurahan Bontang Lestari, Kamis (22/04/2021) malam.
Untuk memastikan kejelasan informasi tersebut, Rusli menyebut akan segera menyelenggaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan opd terkait terutama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih, empat kelompok tani di RT 30 masuk dalam binaan dinas kehutanan.
“Saya sudah sampaikan ke Komisi II untuk segera melaksanakan RDP. Insyaallah agar segera dilakukan dengan mengundang instansi terkait,” ujarnya.
Rusli mengungkapkan, bantuan yang paling dibutuhkan di RT 30, Kelurahan Bontang Lestari yakni perbaikan jalan sekitar 2 KM. Hal tersebut lantaran, para petani di lokasi tersebut kadang kesulitan menyalurkan hasil kebunnya ke perkotaan karena jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan.
“Petani di sini sering pikul sendiri hasil kebunnya ke pasar. Bahkan kalau hujan kadang hasil kebun mereka menbusuk karena tidak bisa disalurkan,” pungkasnya.
Sementar itu, Wali Kota Bontang terpilih Basri Rase yang turut hadir di acara buka puasa bersama tersebut mendukung penuh usulan itu. Menurutnya, dengan pengembangan daerah pertanian bisa menciptakan kemandirian pangan untuk Bontang.
“Bontang selama ini, hanya bergantung dari luar kalau soal kebutuhan pangan. Kalau daerah di sini bisa dikembangkan, kita bisa mandiri dan lebih mensejahterahkan masyarakat petani,” pungkasnya. (Adv)