PARADASE.id – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengapresiasi sikap Gubernur Kaltim Isran Noor, atas dukungan pengangkatan tenaga kependidikan honorer usia di atas 35 tahun sebagai PPPK tanpa melalui tes.
“Saya liat kemarin di berita Gubernur Isran Noor mendukung tuntutan para honorer usia 35 tahun ke atas diangkat jadi PPPK tanpa tes. Langkah tersebut sangat saya diapresiasi,” ujar Agus Haris, Sabtu, (27/03/2021) siang.
Dijelaskan Agus Haris, pemerintah pusat memang sudah selayaknya untuk lebih memikirkan kesejahteraan para honorer tersebut. Hal itu dikarenakan para honorer tersebut memiliki beban kerja yang terbilang sama dengan para tenaga pendidik yang berstatus PNS.
Selain itu, tanggungjawab honorer yang menjamin pendidikan bagi para generasi penerus bangsa patut diberi balas jasa.
“Kesejahteraan mereka harusnya disamakan dengan PNS, karena tugas yang diemban sama,” ujarnya.
Diapun menegaskan akan terus mendorong pemerintah, mulai dari tingkatan kota hingga provinsi untuk meminta pemerintah pusat agar mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Pengankatan Tenaga Penndidik usia 35 tahun ke atas menjadi PPPK atau bahkan PNS tanpa tes. Terutama bagi para pendidik yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
“Kalau yang berusia 35 tahun ke atas dan mengabdi lama kalau bisa tidak perlu tes lagi. Aspirasi itu yang akan saya perjuangkan. Semoga pemerintah bisa menerima hal itu,” pungkasnya. (Adv)