Paradase.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur melaporkan hasil kunjungan studi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kutim ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, yang belum lama ini dirampungkan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari langsung penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan daya dukung infrastruktur di Bandung sebagai referensi sebelum diterapkan di Kota Sangatta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur Joko Suripto, menjelaskan bahwa fokus kunjungan studi tiru tersebut adalah tata kelola penerapan KTL yang sudah berhasil di Kota Bandung. Rombongan, yang terdiri dari perwakilan Satlantas Polres Kutim, Bappeda, dan DPUPR, diajak mengunjungi wilayah KTL, termasuk ke kantor Polrestabes Bandung.
“Saat ini, kita belum bisa menerapkan KTL di Kutai Timur karena beberapa kendala, salah satunya adalah jalan yang menjadi sentra mobilitas warga berada di bawah wewenang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim. Ini masih akan kita rumuskan kembali,” katanya baru-baru ini.
Menurut Joko, Kota Bandung menyarankan agar wilayah yang ingin menerapkan KTL dapat menggunakan jalan milik Kabupaten. Langkah ini diambil untuk memudahkan pengelolaan, terutama terkait pemasangan rambu-rambu dan infrastruktur pendukung KTL.
“Jalan milik Kabupaten saat ini posisinya tidak strategis, termasuk jalan AWS Syaranie (Eks Pendidikan) yang menurut informasi dari DPUPR adalah milik Provinsi Kaltim. Kami akan melakukan rapat untuk menentukan jalan mana yang akan diterapkan KTL nanti,” katanya
Dengan kunjungan ini, diharapkan Kutai Timur dapat mengimplementasikan KTL dengan memperhitungkan kendala dan merumuskan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan pengelolaan lalu lintas di wilayah tersebut. (adv)