Paradase.id – Pemerintah Kota Bontang baru saja memutuskan untuk menaikkan gaji tenaga honorer atau Tenaga Kontrak Daerah (TKD) sebesar 3,81 persen mulai Agustus 2024. Dengan kenaikan ini, gaji tenaga honorer di Bontang kini mencapai Rp 3.549.307. Kenaikan ini menjadi sorotan anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati, yang memberikan tanggapan terkait langkah tersebut.
Tri Ismawati mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ini merupakan upaya untuk menjaga kesejahteraan tenaga honorer di Bontang di tengah ketidakpastian lapangan pekerjaan. Meskipun saat ini tidak ada penerimaan tenaga honorer baru di Bontang, ia berharap kenaikan gaji ini dapat membantu mengurangi dampak dari tidak adanya peluang pekerjaan baru. “Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari ketidaktersediaan posisi baru, dan memberikan dorongan positif bagi tenaga honorer yang sudah ada,” ujar Tri saat konferensi pers di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Tri juga menjelaskan bahwa gaji tenaga honorer yang relatif tinggi di Bontang menjadi daya tarik bagi banyak orang yang mencari pekerjaan. “Kenaikan gaji ini sejalan dengan tingkat upah yang kami tawarkan, dan ini membuat Kota Bontang menjadi destinasi bagi pencari kerja dari berbagai daerah,” tambahnya. Menurutnya, tingginya upah juga mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga honorer.
Saat ditanya tentang dukungannya terhadap kenaikan gaji ini, Tri Ismawati menegaskan bahwa dia mendukung langkah tersebut selama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga honorer. “Dukungan saya tergantung pada kepatuhan terhadap tupoksi. Tenaga honorer seringkali bekerja keras di lapangan dan memberikan kontribusi yang signifikan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa penting bagi tenaga honorer untuk diakui kontribusinya dalam pelayanan publik.
Lebih jauh, Tri Ismawati menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang baik untuk memastikan bahwa kenaikan gaji tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kenaikan gaji harus sesuai dengan anggaran yang ada, dan DPRD akan terus memantau agar tidak ada pemborosan. Kami harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak membebani APBD dan menghindari adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa),” ujarnya.
Tri juga mencatat bahwa APBD Bontang tahun ini sebesar Rp 3,3 triliun, dan masih ada waktu empat bulan untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien. “Pengawasan ketat perlu dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan tidak ada sisa anggaran yang tidak terpakai,” tegasnya.
Dengan kenaikan gaji ini, Tri Ismawati berharap dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer serta menjadikannya sebagai contoh bagi daerah lain di Kalimantan Timur. “Kami berharap langkah ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi tenaga honorer dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik,” pungkasnya.(Adv/DPRDBontang)