Tumpahan Koral Salahi Aturan, DPRD Bontang Minta Dishub Tindak Tegas Truk Bandel

Paradase.id – Komisi C DPRD Kota Bontang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengambil langkah konkrit dan memberikan sanksi tegas kepada para pengemudi maupun perusahaan pemilik truk angkutan material yang membandel. Penegasan ini menyusul maraknya armada truk yang beroperasi tanpa memasang penutup muatan saat melintas di pemukiman warga dan jalan umum.

Sorotan tajam ini muncul akibat berulangnya aduan warga, khususnya para pengguna jalan dan masyarakat di kawasan Jalan Pelabuhan III, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Di wilayah tersebut, lalu lalang truk pengangkut koral tanpa penutup terpal kerap menyisakan ceceran material batu di sepanjang ruas jalan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai kondisi yang berulang ini menjadi cerminan dari masih belum optimalnya fungsi pengawasan serta minimnya iktikad baik dari pihak pengelola usaha angkutan material.

“Aduan dan protes dari masyarakat ini sudah berulang kali terjadi. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan sekaligus membuktikan tidak adanya komitmen dari perusahaan angkutan koral untuk mematuhi aturan,” tegas Alfin, Senin (27/7/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut mengingatkan bahwa serpihan dan tumpahan material koral di badan jalan bukan sekadar mengotori kebersihan kota, melainkan mengancam keselamatan para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor yang rentan mengalami kecelakaan akibat jalan licin dan berkerikil.

Guna mencegah kejadian serupa terus berulang, DPRD mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang bersama instansi terkait untuk segera memperketat pengawasan di titik-titik jalur perlintasan angkutan material.

“Kami meminta Pemkot melalui Dishub turun tangan melakukan pengetatan pengawasan secara berkala. Bagi armada yang terbukti melanggar dan abaikan standar keselamatan, penindakan dan sanksi wajib dijatuhkan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *