Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM

Tim Hunting DPK Kaltim Laksanakan Amanat UU Pada Naskah Kuno Berusia Puluhan Tahun

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
October 31, 2023
in DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM, Pariwara
Tim Hunting DPK Kaltim Laksanakan Amanat UU Pada Naskah Kuno Berusia Puluhan Tahun

Samarinda – Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 pasal 1 dan 5 Tentang Perpustakaan mengatur landasan hukum peran perpustakaan dalam pelestarian naskah kuno. Naskah kuno yang dimaksud adalah naskah kuno yang ditemukan di luar negeri maupun di dalam negeri sekurang kurangnya berusia 50 tahun dan tidak dicetak  atau diperbanyak serta mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan.

Naskah Kuno (Manuskrip) merupakan hasil karya cipta budaya yang ditulis tangan di atas daun lontar, daun nipah, papyrus, kain , tanduk, rotan bambu, kulit kayu hingga kertas Eropa. Naskah kuno bermuat nilai sejarah, cerita rakyat, hikayat, seni budaya, keagamaan, pengobatan tradisional, pertanian, hingga hukum adat istiadat.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang tersebut, Tim Hunting DPK Provinsi Kalimantan Timur  yang dipimpin oleh Pustakawan Patimah Irny , S.Pd, M.Si menyambangi  Pak Elvin  Satria  Widodo pemilik dua naskah kuno daun lontar pada Selasa 31 Oktober 2023. Tim hunting DPK Kaltim diterima dengan ramah oleh pak Elvin di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Jl. Kesuma Bangsa Kota Samarinda, tepatnya di kantin yang mereka kelola.

Pak Elvin memperlihatkan dua buah naskah kuno miliknya. Menurut beliau naskah tersebut dibeli dari  Eyang Kartolo pensiunan TNI Angkatan Laut,  saat pameran keris berlangsung  tanggal 26  maret 2012. Eyang adalah  salah seorang pencinta benda-benda pusaka juga mengikuti pameran dan bursa keris yang diadakan oleh paguyuban Pemerhati Pusaka Nusantara di Taman Budaya pada tanggal 24- 27 Maret 2012. Selain  koleksi naskah kuno daun lontar ada  juga  benda pusaka lainnya yang pernah dibeli oleh Eyang dari keluarga Kerajaan Lombok pada tahun 1960 cerita Pak Elvin.

Naskah kuno daun lontar yang telah menjadi milik  Pak Elvin  selama ini  hanya disimpan dalam kotak kayu jati dan baru kedua kalinya  dibuka dari tempatnya selama dibeli dan  ia tidak mengetahui apa arti tulisan kuno yang tertera pada daun lontarnya.

Tim Hunting DPK Kaltim memohon izin kepada pak Elvin untuk memfoto naskah kuno miliknya, iapun dengan senang hati mengizinkannya.

Satu ikat daun lontar  berjumlah kurang lebih sekitar 150 lembar. Daun lontar  tersebut difoto satu demi satu  dengan hati-hati oleh Tim Hunting DPK  Kaltim. Setiap helainya berisi  tulisan aksara kuno. Nampak, beberapa helai daun lontar  tersebut telah lapuk termakan usia. Setelah difoto, seluruh dokumentasi akan dilakukam alih media di DPK Kaltim. Semua kegiatan  Tim Hunting DPK Kaltim lakukan sebagai bentuk upaya untuk melestarikan informasi naskah kuno tersebut sekaligus  menyelamatkan peradaban bangsa. (adv/dpkkaltim)

Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi kalimantan timurheadlinepariwara
Previous Post

DPK Kaltim Jadi Rujukan OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim Terkait Tata Kelola Arsip

Next Post

Begini Upaya DPK Kaltim Maksimalkan Peran Perpustakaan di Kondisi Minimnya Pustakawan

Next Post
Begini Upaya DPK Kaltim Maksimalkan Peran Perpustakaan di Kondisi Minimnya Pustakawan

Begini Upaya DPK Kaltim Maksimalkan Peran Perpustakaan di Kondisi Minimnya Pustakawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang
Headline

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

by Redaksi Paradase
June 30, 2025
0

BONTANG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polres Bontang. Terbaru, Unit II Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pemuda...

Read more
Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

June 30, 2025
Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

June 30, 2025
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

June 25, 2025
Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

June 19, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

June 30, 2025
Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

June 30, 2025
Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

June 30, 2025
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

June 25, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved