PARADASE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mendorong wajib pajak untuk melakukan transaksi non-tunai. Dorongan tersebut seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin berkembang di zaman ini.
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menjelaskan transaksi non tunai akan memudahkan para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya kepada negara.
“Tentu kami sepakat kalau transaksi non tunai secara menyeluruh bisa diterapkan di Bontang. Memudahkan wajib pajak maupun petugas karena bisa dilakukan melalui gawainya,” ujar Sigit Alfian usai membawakan materi di Sosialisasi Pajak, di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Kamis (19/11/2020) siang.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya selama ini sudah melakukan penerapan hal tersebut. Salah satunya saat launching di pasar Taman Rawa Indah, beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), Bapenda sudah menerapkan transaksi non tunai. Yakni bayar pajak melalui aplikasi Gopay.
“Kami sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Kaltimtara, semua itu demi memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya.
Diapun berharap, dengan segala kemudahan yang diberikan pemerintah, para wajib pajak semakin sadar dengan kewajibannya terhadap negara.
“Kami sudah siapkan segala kemudahan, transaksi bisa dilakukan melalui genggaman di gawai. Jadi tak ada alasan untuk tidak bayar pajak,” pungkasnya. (Adv)