Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Stakeholder Apresiasi Konsultasi Publik Raperda Pengelolaan Limbah B3

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 27, 2020
in Headline, Pariwara
Stakeholder Apresiasi Konsultasi Publik Raperda Pengelolaan Limbah B3

PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Senin (20/7/2020) pagi.

Agenda tersebut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bontang terkait dan pihak swasta yang ada di Kota Taman.

Wakil Ketua Komisi II Abdul Malik mengungkapkan urgensi konsultasi publik kali ini untuk menghimpun masukan dari instansi pemerintah, perusahaan dan Panitia Khusus (Pansus) raperda jelang memasuki tahapan akhir penyusunan.

Sejumlah poin penting kemudian menjadi catatan. Salahsatunya jadwal pengangkutan limbah B3 dari rumah sakit, di mana usulan tiap  minggu sekali dinilai tepat.

“Jadi masukan itu bisa kita terima. Jadi masukan tersebut cukup untuk menjadi alasan saat kita melakukan harmonisasi diinternal tim Raperda bersama Komisi III untuk bisa ditinjau kembali,” ujar Malik.

Selain itu, pasal sanksi administrastif juga mencuat dalam pembahasan pagi itu. Keputusan Pansus Raperda tentang Pengelolaan Limbah B3 memecah sanksi tersebut menjadi sejumlah pasal terpisah kendati tak disatukan sempat ditanyakan peserta rapat.

“Jadi berkaitan dengan itu setiap bobot permasalahan tentunya memiliki sanksi yang berbeda. Sehingga berkaitan dengan sanksi per pasal tentunya mengacu pada peraturan yang berada di atasnya seperti peraturan presiden dan undang-undang,” ungkapnya.

Malik berharap, penyusunan raperda dapat dicapai sesegera mungkin. Tahap selanjutnya, Pansus akan membawa draft raperda dalam konsultasi bersama Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim.

“Kami masih menunggu kabar kapan bisa berkonsultasi dengan biro hukum di Kantor Gubernur. Kami berharapnya bisa menyelesaikan Raperda ini pada bulan Juli ini, paling lambat awal bulan Agustus mendatang,” harapnya.

Sementara itu, Specialist Environment PT. Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) Zulkifli mengapresiasi langkah DPRD Bontang dalam mengajak stakeholder terlibat. Keterbukaan pembahasan raperda terhadap publik dapat memberikan pemahaman luas.

“Saya rasa sangat baik. Jadi di sini semua usulan pihak terkait bisa terakomodir dengan baik dalam raperda ini ketika disahkan. Karena jangan sampai ada pihak yang merasa; kok saya gak dilibatkan tiba-tiba ada perda baru,” katanya.

“Alhamdulillah, ada beberapa poin yang sempat kita tanyakan karena kurang paham. Setelah mendapatkan penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bagian hukum Pemkot Bontang dan lainnya akhirnya kita paham apa yang dimaksud did alam butir pasal yang ada,” tuturnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Antisipasi Krisis Lahan Pemakaman, Komisi III Review Peraturan Daerah

Next Post

Tarif Naik dan Insentif Dihapus, Ojol Grab Bontang Mengadu ke Wakil Rakyat

Next Post
Tarif Naik dan Insentif Dihapus, Ojol Grab Bontang Mengadu ke Wakil Rakyat

Tarif Naik dan Insentif Dihapus, Ojol Grab Bontang Mengadu ke Wakil Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang
Headline

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

by Redaksi Paradase
June 30, 2025
0

BONTANG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polres Bontang. Terbaru, Unit II Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pemuda...

Read more
Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

June 30, 2025
Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

June 30, 2025
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

June 25, 2025
Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

June 19, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

June 30, 2025
Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

June 30, 2025
Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

June 30, 2025
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

June 25, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved