PARADASE.id – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menanggapi kasus pengungkapan peredaran Narkotika 126 kilogram yang melibatkan napi Lapas Kelas IIA Bontang.
Menurutnya, persoalan itu adalah masalah klasik yang sudah menahun terjadi di tempat warga binaan menjalani masa tahanan itu.
“Sebenarnya ada apa di Lapas Bontang ini, bagaimana para napi bisa pegang handphone di dalam,” jelas Andi Faisal saat ditemui awak media, Kamis (12/8/2021).
Politisi partai Golkar itu pun berencana mengagendakan dan memanggil pihak Lapas Bontang untuk membahas kasus peredaran yang telah terjadi di Lapas Bontang.
“Kita akan panggil, namun saya masih tunggu pembahasan yang dilakukan anggota Komisi I,” kata Andi Faiz.
Pihaknya berharap, Lapas Bontang dapat menjadikan hal itu sebagai bahan evaluasi agar ke depannya dapat meningkatkan pengawasan di dalam lapas.
“Kalau saya dengar ini kan katanya pihak lapas kecolongan, untuk itu harus ada perbaikan, bagaimana caranya hal seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Meskipun demikian, Andi Faiz turut mengapreasiasi pihak kepolisian yang telah mengungkap penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kota Bontang.
“Tak lupa kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memberantas narkotika di Bontang, kami akan terus mendukung kinerja polisi dalam memberantas penyakit masyarakat ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia pun berpesan kepada masyarakat Bontang agar dapat meningkatkan kesadaran diri, untuk tidak masuk dan terjerumus ke dalam lingkaran obat-obatan terlarang ini.
“Harus ada kesadaran dari masyarakat kita juga, jika tidak ada yang mau beli, saya kira para bandar narkotika ini tidak akan menjadikan Bontang sebagai tujuan mereka,” pungkasnya.(Adv)