Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DISKOMINFO PERSTIK KUTIM

Seskab Kutim Pastikan Kontrak Kerja TK2D Tetap Diperpanjang pada 2024

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 2, 2024
in DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, Pariwara
0
Seskab Kutim Pastikan Kontrak Kerja TK2D Tetap Diperpanjang pada 2024

Paradase.id – Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali mengungkapkan kontrak kerja TK2D Pemkab Kutim akan tetap diperpanjang. Bahkan bakal segera diberi kenaikan gaji 50 persen setelah Perbup selesai.

“Untuk persoalan perpanjangan kontrak TK2D sendiri tak ada masalah. Sampai saat ini belum ada juga kebijakan dari Kemenpan-RB terkait dengan pemutusan hubungan kerja dengan TK2D,” tegas Rizali, Selasa (5/12/2023).

Ia menegaskan Pemkab Kutim masih membutuhkan TK2D. Apalagi rata-rata pekerjaan di kantor lebih didominasi oleh TK2D. Maka dari itu pihaknya tetap mengakomodir TK2D selagi belum ada kebijakan yang melarang.

“Walaupun berdasarkan surat edaran Kemenpan-RB, surat kerja TK2D hanya sampai bulan November. Tetapi kebijakan daerah menyangkut TK2D masih dibutuhkan daerah,” terangnya.

Untuk itu, ditambahkan Rizali, keberadaan TK2D ini masih berproses untuk dialihkan secara bertahap ke PPPK.

“Sampai saat ini juga pasti ada yang belum lolos menjadi PPPK, tapi mereka yang tak lolos ini sementara daerah masih mempertahankannya sebagai TK2D dan tidak ada yang memberhentikan. Kecuali yang memang bermasalah dan mengundurkan diri,” urainya.

Selanjutnya untuk gaji TK2D akan dinaikkan 50 persen dan PPPK juga sudah menjadi komitmen Pemkab Kutim untuk menaikkan TPP-nya 100 persen.

“Perbup-nya sedang kita selesaikan, tetapi anggaran masuk di anggaran perubahan,” jelasnya.

Kemudian, setelah Perbup-nya selesai dimulai awal tahun ditagihkan jumlah kenaikan gajinya dan TPP PPPK. Jadi, sambungnya, terima rapelan pada akhir tahun karena masuk dalam APBD Perubahan.

Dari pantauan media ini, TK2D beberapa dinas dan badan lingkup Pemkab Kutim sudah menerima pencairan rapelan kenaikan gaji tersebut. Belum semua TK2D, sebab pencairannya dilakukukan bertahap.

Sekadar diketahui, sebelumnya gaji TK2D hanya naik berkala berdasarkan masa kerja. Misalnya masa kerja 0 – 2 tahun penambahan gajinya hanya Rp 200 ribu, 2-4 tahun sebesar Rp 350 ribu, 4 -7 menerima kenaikan Rp 500 Ribu. Kemudian 7- 10 tahun kenaikan gaji Rp 650 ribu dan 10 tahun ke atas ditambahkan Rp 800 ribu. Namun di masa kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang akhirnya naikan 50 persen dari gaji yang TK2D miliki sekarang dan juga sebagai acuan untuk mensejahterakan mereka. (adv)

Tags: diskominfo kutimheadlinepariwara
Previous Post

Duet Maut dengan Singapura, Indonesia Mencalonkan Diri Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

Next Post

Aktif dalam Ketahanan Pangan, Poktan Qoryah Mubarokah Terima Sertifikat dari Pemkab Kutim

Next Post
Aktif dalam Ketahanan Pangan, Poktan Qoryah Mubarokah Terima Sertifikat dari Pemkab Kutim

Aktif dalam Ketahanan Pangan, Poktan Qoryah Mubarokah Terima Sertifikat dari Pemkab Kutim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved