PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Senin (13/09/2021) siang. Rapat kerja itu guna mengetahui serapan anggaran yang dialokasikan di DLH Bontang hingga bulan Agustus 2021.
Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik mengatakan, hingga saat ini serapan anggaran DLH telah mencapai 55 persen. Capaian itu pun mendapat respon positif dari Komisi III, karena DLH dianggap bisa menyelesaikan anggaran hingga akhir tahun mendatang dengan sisa 45 persen.
“Capain ini cukup positif. Tentu kami apresiasi, dan berharap bisa diselesaikan secara keseluruhan hingga akhir tahun mendatang,” ujar Abdul Malik.
Dikatakan Abdul Malik, sepanjang tahun 2021 DLH tidak mendapat hambatan dalam penyerapan anggaran. Sepanjang tahun ini pun pihaknya bersama DLH telah menyelesaikan dua peraturan daerah, yakni Perda Pengelolaan Limba Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Perda Pengelolaan Sampah.
Namun dengan adanya UU Cipta Kerja kewenangan untuk pengelolaan limbah B3 diambil kewenangannya di tingkat pemerintah pusat. Oleh karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke Badan Hukum Provinsi Kalimantan Timur untuk mempertanyakan regulasi itu.
“Cuman itu hambatannya, pun ke depan kami akan menanyakan perda pengelolaan limbah B3 Bontang apakah masih bisa digunakan atau tidak,” pungkasnya. (Adv)