Paradase.id – Festival Kuliner non-halal yang sempat dihentikan karena protes warga akhirnya dibuka kembali di Solo Paragon Mal di Jalan Yosodipuro Solo, Jawa Tengah.
Event kuliner yang diikuti 34 peserta dari berbagai daerah di Indonesia itu berlangsung dari 3 hingga 7 Juli 2024.
Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mal Veronica Lahji mengatakan, festival dibuka kembali pada Kamis (4/7/2024) siang dengan berbagai catatan dan pembatasan.
“Setelah ada petunjuk dari Pemkot Solo, aparat setempat dan tokoh masyarakat ada diskusi memang diperbolehkan untuk buka,” kata Vero dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Ia menambahkan, catatan yang harus dipatuhi panitia adalah menutup sekeliling venue festival menggunakan kain hitam dan hanya ada beberapa pintu masuk serta dijaga petugas keamanan mal.
“Petugas keamanan itu tugasnya men-screening yang masuk. Misalnya yang hijab itu sudah tidak diperbolehkan masuk festival,” jelas dia.
Kemudian, lanjut Vero catatan lain adalah di dalam stand kuliner tidak ada petugas yang berhijab.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengaku diminta memantau festival kuliner nonhalal yang dihelat di Solo Paragon Mal oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut pasca-adanya protes warga terkait kegiatan tersebut.
Teguh mengatakan, sudah berkoordinasi dengan kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga Kementerian Agama (Kemenag) terkait festival kuliner nonhalal yang diprotes warga.
“Maka saya koordinasi dengan Pak Kapolres, Pak Dandim, kemudian Ketua FKUB, Ketua MUI terus Dewan Masjid Indonesia dan Kemenag,” kata Teguh.
Teguh mengatakan, Pemkot akan memfasilitasi semua kegiatan di Solo agar dapat berjalan dengan baik.
“Semuanya akan difasilitasi dengan catatan mestinya ada norma-norma yang bisa kita diskusikan bersama. Jadi tidak ada yang merasa dirugikan atau diuntungkan. Karena menyangkut keamanan dan kenyaman Solo,” terang dia.
Dikatakan Teguh, dengan adanya koordinasi bersama stakeholder diharapkan kedepan tidak ada lagi kejadian tersebut.
“Nanti kedepannya kalau ada event-event seperti itu prosedurnya seperti apa. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan. Pada waktu penyelenggaraan mulai izin berjalan harusnya eventnya apa, judulnya apa, terus judul itu berpengaruh tidak dengan yang lain, dan di dalam judul itu apakah sesuai dengan kondisinya,” ungkap dia.
Terpisah, Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono mengatakan, tidak pernah meminta agar acara festival kuliner nonhalal di Solo Paragon dibatalkan atau ditutup.
Pihaknya hanya menyikapi bentuk promosi vulgar, mencolok dan massif sehingga mengakibatkan banyak reaksi dan keresahan masyarakat Solo dan sekitarnya khususnya umat Islam.
“Kami berusaha untuk menjaga dan mengedukasi umat Islam agar mewaspadai acara tersebut dan menghindari agar tidak terjebak,” jelas dia.
Sumber: kompas