Paradase.Id – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada kejanggalan dari kasus kematian Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, diklaim Polda Sumbar akibat melompat dari jembatan, bukan karena penyiksaan anggota kepolisian.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya pun membeberkan sederet kejanggalan. Yang pertama, ia meminta dilakukan otopsi ulang dan rekonstruksi ulang, karena hampir sejumlah fakta maupun peristiwa itu sangat susah didapatkan.
Ia juga mempertanyakan CCTV di Polsek Kuranji yang mendadak dinyatakan mati. Selain itu, dia menyebut sejumlah lembaga juga dipersulit mendapat akses pendampingan terhadap belasan remaja yang ditangkap karena diduga hendak tawuran.
“Jadi ini hal yang sangat aneh dan sangat janggal perkembangannya sampai hari ini. Jadi perlu tindakan-tindakan luar biasa untuk membongkar praktik kekerasan dalam konteks pembunuhan Afif Maulana,” kata Dimas di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Diketahui, Polda Sumbar menghentikan dan menutup kasus kematian bocah SMP di Padang, Afif Maulana (AM). Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah keluarnya hasil otopsi korban Afif Maulana.
Penyebab kematian korban disebabkan patahnya tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru. Sebelumnya isu beredar bahwa Afif Maulana meninggal karena disiksa oleh polisi.
Keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024)