PARADASE.ID – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menyebut bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti energi surya, angin, air, dan biogas.
Namun Sapto mengaku sangat menyayangkan karena pemerintah provinsi belum konsisten dalam membuat produk EBT yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Padahal pengembangan EBT merupakan upaya mencapai visi zero emisi karbon pada 2050 dan sejalan dengan program pemerintah pusat untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke EBT yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kita harus punya komitmen bersama untuk mewujudkan visi zero emisi karbon di Kaltim,” tegasnya (16/11/2023).
Dia menegaskan kalau EBT tidak hanya sebatas pengadaan panel surya yang ditaruh di tempat terpencil namun juga meliputi seluruh aspek, mulai dari hulu sampai hilir, dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.
“Maka EBT harus menjadi solusi untuk mengatasi masalah ketahanan energi dan pangan, serta hilirisasi industri,” ungkapnya.
Politikus Golkar itu menyebutkan bahwa biogas dapat dihasilkan dari limbah sawit yang melimpah di Kaltim dan nantinya biogas ini dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik, baik skala rumah tangga maupun industri.
Selain itu, biogas juga dapat mengurangi dampak negatif dari limbah sawit terhadap lingkungan.
Ia meyakini jika Kaltim bisa mengolah biogas dari hasil sawit maka pastinya akan menjadi nilai tambah bagi petani dan pengusaha sawit.
“Mereka tidak hanya menjual tandan buah segar tapi juga bisa menjual listrik dari biogas dan tentu bisa menghemat biaya operasional dan meningkatkan pendapatan mereka” sambungnya.
Sapto pun mengusulkan supaya pemerintah provinsi dapat segera menyusun rencana aksi pengembangan EBT yang terukur dan terintegrasi.
Serta meminta agar pemerintah provinsi dapat bekerja sama dengan pihak terkait, seperti pemerintah pusat, DPRD, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat.
“Kaltim harus punya roadmap EBT yang jelas dan terstruktur. Hal yang menjadi perhatian, tidak boleh gonta-ganti kebijakan EBT setiap pergantian gubernur,” tandasnya. (adv/dprdkaltim)