PARADASE.id – Komisi II DPRD Bontang menyoroti, soal dana santunan kematian bagi warga Bontang yang telah dihentikan dari Januari 2021 hingga saat ini.
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam, pun meminta agar pemerintah dapat segera mencairkan dana santunan yang sempat terhenti pada Januari 2021 lalu.
Menurutnya dalam kondisi pandemi saat ini, dana santunan (wakaf) itu sangat membantu masyarakat Kota Bontang.
“Saya paham untuk dana santunan kematian, pemerintah saat ini terhalang payung hukum, dari itu saya menyarankan pemerintah harus segera membuat perwali sebagai acuan merealisasikan anggaran itu,” ujar Nursalam usai menghadiri rapat kerja di sekretariat DPRD Bontang, Kamis (29/7/2021).
Dikatakannya, pemerintah terlalu berhati-hati dalam menyusun regulasi, lantaran berkaca dalam tahun sebelumnya, yang mana dana santunan terdahulu posnya selalu tidak tepat.
“Yang namanya kematian itu tidak bisa direncanakan, sementara santuanan seperti itu harus terencana,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bontang, Amirudin mengatakan, dana anggaran masih ada, namun untuk pencariannya belum dapat direalisasikan lantaran terbentur mekanisme.
“Itu kenapa kita belum bisa mencairkan dana tersebut, sebab kami masih menunggu BPKP datang ke Bontang untuk melakukan audiensi,” ucap Amirudin.
Ia menyebut dana santuanan kematian sejatinya tidak pernah dihapus, sejak periode pemerintahan sebelumnya pun dana tersebut sudah berjalan. Saat ini pihaknya masih menunggu kemungkinan perubahan regulasi.
“Sistem kita sekarang kan tidak lagi menggunakan istilah santuanan kematian, melainkan Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Santunan Kematian (BT2SK), yang saat ini kita tunggu regulasinya,” tandasnya. (Adv)