PARADASE.id – Rencana pembangunan gedung uji kir di Bontang masih belum mendapat kejelasan. Dua lokasi yang direncananya untuk pembangunan gedung uji kir, hingga kini belum menuai kata sepekat.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, menyebutkan Lapangan Terbang Layang di Bontang Lestari menjadi opsi DPRD untuk lokasi penempatan uji kir.
Kendati demikian setelah peninjauan lebih lanjut, rencana lokasi penempatan itu tidak memungkinkan. Lantaran alat uji kir merupakan alat yang permanen.
Sedangkan lokasi yang direncanakan lainnya, yang berada di Lok Tuan, Bontang utara memiliki peruntukkan lain oleh pemerintah. Yakni untuk pembangunan gedung Kantor kelurahan dan kantor Polisi.
“Kedua lokasi itu gugur, semuanya tidak memungkinkan untuk ditempati lokasi uji kir,” ujar Amir Tosina saat dihubungi via telepon, Jumat (30/07/2021) siang.
Dikatakan Amir, untuk kelanjutan pembangunan gedung uji kir tersebut kemungkinan pemerintah akan melakukan pembebasan lahan di tahun depan. Luasan lahan yang dibutuhkan pun disebutnya tidak terlalu luas. Yakni sekitar satu hektar.
“Tahun depan paling cepat untuk dilaksanakan, karena tahun ini tidak ada pos anggaran untuk pembebasan lahan. Saya pikir pemerintah sanggup melaksanakan hal itu, toh lahan yang dibutuhkan tidak terlalu luas,” ujarnya.
Diapun kembali mengingatkan pemerintah, agar menaruh perhatian besar terhadap pentingnya fasilitas uji kir. Mengingat uji kir bisa membawa asaz manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.
“Semoga pemerintah kota ke depan bisa lebih serius memikirkan fasilitas uji kir ini,” pungkasnya. (Adv)