PARADASE.ID -Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pemerintah untuk meningkatkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 8 persen pada tahun 2024. Pengumuman tersebut kemudian mendapatkan kritik dan masukan dari berbagai segmen masyarakat.
Salah satunya hadir dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin yang meminta agar kenaikan gaji tersebut wajib didukung dengan trigger atau pemicu untuk bekerja lebih maksimal.
Ia menjelaskan bahwa di provinsi Kalimantan Timur sendiri ASN mengalami peningkatan sekitar 4.427 formasi yang disediakan untuk perekrutan pada 2023.
Formasi itu ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ya kita berharap dengan Kenaikan upah ASN ini harus juga didasari oleh satu pertimbangan hitung-hitungan, karena tidak semua ASN harus kita naikkan. Sementara ada PPPK dan ada non ASN,” tegasnya (18/11/2023).
Politikus Fraksi Golkar itu memaparkan kebijakan ini harus juga mempertimbangkan komponen lain seperti pengawas dan tenaga teknisi-teknisi penyuluh itu juga harus dinaikkan gajinya.
Ia mengingatkan agar jangan sampai eselon-eselon madya dinaikkan sebagai konsekuensi jenjang yang lebih tinggi dinaikkan.
“Harusnya level yang lain juga perlu dinaikkan seperti tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan pengawas,” ungkapnya.
Salehuddin akhirnya menegaskan supaya kenaikan itu bisa berbanding lurus dengan kinerja. Jika perlu DPRD Kaltim siap memberikan evaluasi 6 bulan kalau tidak ada kenaikan output dalam kinerjanya bisa diturunkan lagi.
“Ya dengan peningkatan itu juga harus dibarengi dengan kinerja dan memenuhi rasa keadilan bagi ASN yang lain,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)