PARADASE.ID – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, bersiap berkoordinasi dengan BPKAD Kaltim guna merinci jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pegawai tugas pensiun.
Ia mengakui sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui berapa banyak aset berupa kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh para mantan pegawai Pemprov Kaltim
Nidya Listiyono pun mendesak kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah purna tugas untuk dapat mengembalikan kendaraan dinasnya.
“Secara etika kan kalau pegawai purna tugas, kendaraan dinasnya wajib untuk segera dikembalikan,” tegasnya (18/11/2023).
Politikus Golkar itu mengungkapkan kerap kali
aset kendaraan dinas yang ada di DPRD Kaltim itu masih banyak yang dibiarkan begitu saja, sehingga ia meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian yang begitu besar.
Hal itu dikatakan berdasarkan pengalamannya sebelum duduk di kursi legislatif, Nidya mengakui pihaknya telah berurusan dengan barang-barang tarikan, dari pengalamannya itu kendaraan tersebut apabila tidak segera dilakukan lelang justru akan menjadi barang rongsokan atau tak dapat lagi dipakai.
“Karena aset berupa kendaraan dinas itu kalau semakin lama dibiarkan maka semakin turun nilai ekonomisnya. Makanya saya mengusulkan agar setiap aset berupa kendaraan dapat segera dilelang,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)