PARADASE.ID – Terdapat 9 desa di Kutai Barat yang kondisi jalannya memprihatinkan akibat akses jalannya tak layak untuk dilintasi warga.
Hal itupun disorot oleh Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang. Ia menerangkan kalau dirinya memang sering kali mendapati banyak keluhan perihal jalur yang sudah rusak itu di Kubar. Keluhan tersebut disampaikan oleh para kades yang bersangkutan.
“Kami mendapat banyak keluhan soal jalan rusak yang disampaikan para kades. Di sana (Kubar) itu mungkin ada sembilan desa yang akses jalannya masih rusak,” ungkapnya (18/11/2023).
Namun Veridiana mengatakan bahwa Pemprov Kaltim telah merencanakan perbaikan jalan di daerah Kubar, hanya saja belum diketahui titik mana saja yang akan diperbaiki, apakah termasuk jalan desa atau bukan.
Ia menyampaikan kalau peningkatan jalan bisa saja dilakukan. Namun harus dipahami juga bahwa jalan yang rusak itu (jalan desa) statusnya bukan kewenangan pemerintah provinsi, melainkan kewenangan berada di kabupaten.
“Kades yang ada di Kubar berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka,” bebernya.
Untuk menuntaskan hal tersebut, Politikus PDIP itu mengusulkan agar para Kades segera membuat pengajuan Bankeu ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar untuk nantinya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim.
“Kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades agar masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus dan merasakan fasilitas yang bagus,” tegasnya.
Terakhir, ia mengungkapkan pihaknya di Lembaga DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar dan Bankeu ini nantinya bisa membantu meringankan beban masyarakat yang ada di Kubar.
“Kita akan tetap perjuangkan karena kalau bukan jalan provinsi itu membuat Pemprov
kesulitan dalam hal alokasi anggaran karena bukan wewenangnya untuk menangani jalan kabupaten hingga jalan di desa-desa,” tandasnya.