Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Raperda Perangkat Daerah dan Pajak Retribusi Kini menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 27, 2023
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
Raperda Perangkat Daerah dan Pajak Retribusi Kini menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Paradase.id – DPRD Kota Bontang mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Raperda itu ialah, Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Sutarmin memaparkan perjalanan Raperda tersebut sehingga menjadi Perda. Kata dia, pembahasan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dimulai sejak 11 Juli 2023.
Dengan dasar regulasi Permendagri nomor 99 tahun 2018. Tentang pembinaan dan pengendalianpenataan perangkat daerah.

Mulai dari rapat internal DPRD, antara Dewan bersama Tim Pembahasan Raperda sesuai SK Wali Kota Bontang nomor 100.3.3.3/331/HUK/2023. Lalu melakukan kunjungan kerja, koordinasi dan konsultasi ke DPRD Surakarta, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan ke Pemkot Samarinda.

Kemudian melakuka harmonisasi ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum Ham) pada akhir Sepetember silam.

Terdapat beberapa poin yang dihapus atau ditambahkan. Hasil harmonisasi Komisi II DPRD Bontang ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemnkum Ham Kaltim berdasarkan undangan Wali Kota Bontang. Dengan nomor 100.3.2/2500/HUK/2023 pada 24-25 September lalu.

“Hasil fasilitasi sesuai surat Pj Gubernur Kaltim nomor 100.3.2/15102-B.Hk/PUUKK ada penambahan dasar hukum pada konsideren ‘mengingat’ pada poin 5-7,” diterangkannya.

Demikian pula dengan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mulai dibahas pada 04 September lalu dan kini juga berhasil disahkan menjadi Perda.

Hal ini ditandai dengan diterima dan disetujui oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bontang.

“Fraksi Golkar bersama Nasdem, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat. Menerima dan menyetujui,” ucap Sutarmin saat membacakan draft perjalanan kedua Raperda tersebut.(adv/dprdbontang)

Tags: dprd Kota Bontangheadlinepariwara
Previous Post

Dewan Sorot Rekrutmen Puluhan TKD di Disdamkartan tak Transparan

Next Post

DPRD-Pemkot Bontang Usulkan 14 Raperda di 2024 Mendatang

Next Post
DPRD-Pemkot Bontang Usulkan 14 Raperda di 2024 Mendatang

DPRD-Pemkot Bontang Usulkan 14 Raperda di 2024 Mendatang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025
Uncategorized

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

by Redaksi Paradase
May 20, 2025
0

BONTANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco bisa selesai di...

Read more
Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

May 20, 2025
TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

May 16, 2025
Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

May 15, 2025
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

May 14, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

May 20, 2025
Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

May 20, 2025
TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

May 16, 2025
Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

May 15, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved