Paradase.id – Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, menyambut baik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang tengah intens dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim.
Menurut Kasmidi Bulang, langkah ini merupakan kemajuan dalam upaya memberikan perlindungan kepada individu yang terkena penyakit HIV/AIDS.
“Ini langkah maju bagi Kutai Timur untuk melindungi saudara-saudara kita yang terkena penyakit ini,” ujarnya.
Wakil Bupati Kutim ini menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini adalah bentuk konkret dari dukungan pemerintah untuk memberikan perlindungan dan sokongan kepada individu yang terkena penyakit ini, yang mengganggu sistem kekebalan tubuh manusia.
“Mereka tidak boleh diisolasi. Kita harus memberikan dukungan agar mereka bisa menjalani kehidupan secara maksimal. Kita sadar bahwa sampai saat ini, belum ditemukannya obat untuk penyakit ini, dan ini harus menjadi pembelajaran bagi kita agar terhindar dari risiko,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasmidi menekankan bahwa penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan KPA semata. Ini merupakan permasalahan kompleks yang membutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Sebagai Ketua KPA Kutim, saya mendorong agar Raperda ini segera dibahas untuk segera diimplementasikan. Hal ini akan menjadi kabar baik bagi mereka yang terkena HIV AIDS,” tandasnya.
Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS adalah salah satu dari empat Raperda yang tengah dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kutim.
Selain itu, terdapat Raperda lain mengenai Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi, serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan yang diharapkan dapat diselesaikan pembahasannya dan menjadi Perda pada akhir tahun 2023. (Adv/DiskominfoKutim)