Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Rampung, Raperda Ekraf Dapat Lindungi Pelaku UMKM

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 25, 2023
in Headline, Pariwara
0
Rampung, Raperda Ekraf Dapat Lindungi Pelaku UMKM

PARADASE.id – Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Kota Bontang yang membahas tentang pengembangan ekonomi kreatif telah selesai dibahas. Komisi II DPRD Bontang bersama tim asitensi pemerintah kota menyelesaikan pembahasan tersebut pada Senin (06/09/2021) siang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, perda tersebut nantinya membuat pemerintah lebih leluasa menaungi para pelaku ekonomi kreatif. Agar, bantuan dari pemerintah provinsi, pusat maupun perusahaan bisa lebih dimaksimalkan.

“Dengan perda ini pemerintah Kota Bontang melalui dinas terkait bisa  lebih mudah merangkul para pelaku ekonomi kreatif. Hal itu, bisa lebih meningkatkan perekomian rakyat Bontang yang bergerak di bidang usaha tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan,  perda itu nantinya juga berfungsi untuk perlindungan hak cipta produk lokal Bontang dengan mendaftarkan hak patennya di Kementrian Hukum dan HAM.

“Misalnya batik kuntul perak khas Bontang. Nanti perda ini akan mengatur agar semua produk lokal didaftarkan hak patennya agar tidak dijiplak oleh daerah lain,” ujarnya.

Usai dibahas, raperda tersebut akan dibawa ke pihak provinsi  bagian hukum untuk sinkronisasi peraturan  yang lebih tinggi, serta mendapat nomor registrasi. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Sempat Mandek, BW Desak Raperda CSR Dibahas Kembali

Next Post

Terima Keluhan Pembagian BLT Saat Reses, Ketua Komisi II DPRD Bontang Sebut Pendataan Dinas Terkait Keliru

Next Post
Terima Keluhan Pembagian BLT Saat Reses, Ketua Komisi II DPRD Bontang Sebut Pendataan Dinas Terkait Keliru

Terima Keluhan Pembagian BLT Saat Reses, Ketua Komisi II DPRD Bontang Sebut Pendataan Dinas Terkait Keliru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved