Paradase.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang baru saja melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I. Rapat ini bertujuan untuk melakukan perubahan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang. Rapat berlangsung di Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa perubahan yang terjadi hanya melibatkan satu anggota. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya diwakili oleh Bonnie Sukardi kini digantikan oleh Junaidi. “Hanya ada satu perubahan anggota saja, yaitu PKB, dari Bonnie menjadi Junaidi,” jelas Rustam saat diwawancarai pada Selasa (27/8/2024).
Berikut adalah susunan kepengurusan Pansus Tatib DPRD Kota Bontang untuk masa jabatan 2024 – 2029:
– Ketua Sementara: Andi Faizal Sofyan Hasdam, SH.
– Wakil Ketua Sementara: Sitti Yara
– Ketua: H. Rustam, SE, MM.
– Wakil Ketua: H. Maming, SH, MM.
– Sekretaris: Yessy Waspo Prasetyo, SE.
Anggota:
– H. Ubayya Bengawan, SH.
– H. Ridwan, SE.
– Heri Keswanto, S. Kom.
– Junaidi
– Faisal
Perubahan ini diharapkan dapat memperlancar proses pembahasan dan penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Bontang, sehingga setiap anggota dapat berkontribusi secara optimal dalam menjalankan tugas mereka.(Adv/DPRDBontang)