Paradase.id – Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Disdamkartan Bontang kembali mencuat. Terbaru, dua pegawai honorer dinyatakan positif narkoba, memperkuat tren mengkhawatirkan di dinas yang seharusnya berperan vital dalam keselamatan publik ini.
Fenomena ini bukan pertama kali terjadi, dan menunjukkan pola berulang yang mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengawasan internal di Disdamkartan. Persoalan tersebut bukan kasus yang pertama, dan sangat memprihatinkan di kalangan pegawai pemerintah.
Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan, keterlibatan pegawai Disdamkartan dalam penyalahgunaan narkoba menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan yang diterapkan selama ini. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintah tidak hanya mencoreng citra instansi terkait, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap pelayanan publik.
Kejadian ini memicu desakan agar Pemerintah Kota Bontang segera mengambil tindakan tegas. Peran pemerintah dinilai krusial dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Tidak cukup hanya memberikan sanksi, pengawasan berkelanjutan dan langkah preventif menjadi sangat penting.
“Saya sarankan penerapan pemeriksaan urine secara rutin bagi seluruh pegawai, termasuk honorer. Ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan integritas dan profesionalitas pegawai,” ujarnya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Selain itu, penting juga untuk memperkuat proses rekrutmen pegawai dengan memperhatikan latar belakang calon pegawai, terutama dalam hal perilaku dan kemungkinan riwayat penyalahgunaan narkoba. Pengawasan tidak boleh berhenti setelah rekrutmen, tetapi harus terus dilakukan selama masa kerja.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur sanksi berat bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Namun, implementasi undang-undang ini di lingkungan pemerintahan kerap kali kurang optimal, sehingga penyalahgunaan narkoba masih sering terjadi.
Bahayanya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan karier dan masa depan pegawai yang terlibat. Dampak negatif ini tidak hanya dirasakan oleh individu yang bersangkutan, tetapi juga oleh instansi yang menaunginya, dan pada akhirnya oleh masyarakat luas yang dilayani oleh instansi tersebut.
Dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan kasus-kasus serupa di masa depan dapat dicegah. Pemerintah Kota Bontang diimbau untuk menjadikan isu ini sebagai prioritas guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, bebas dari narkoba, dan lebih profesional.(Adv/DPRDBontang)