Paradase.id – Diklat Dewan Hakim LPTQ se-Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Q Hotel, resmi berakhir dan ditutup pada Jumat (17/11/2023) malam.
Dalam sambutannya, H Syarifuddin Nuur selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Kutim, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Ardiansyah dan Kepala Kemenag Kutim Mulyadi pada penutupan kegiatan diklat, dikarenakan dalam waktu yang bersamaan sedang ada kegiatan lain.
“Pelatihan dewan hakim sangatlah perlu, guna menjadikan para dewan hakim yang mumpuni dan profesional.”
“Serta lepas dari tekanan dalam menentukan hasil terbaik tugas sebagai dewan hakim saat menilai para qori dan qoriah MTQ dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” kata Syarifuddin yang juga menjabat Sekum LPTQ Kutim.
Sehingga, sambungnya, para qori dan qoriah yang menjadi pemenang dan menjadi utusan daerah asal, betul-betul andal dan menguasai kemampuan yang murni.
Sekaligus mengembangkan program LPTQ untuk kemajuan sekarang dan pada masa mendatang.
“Mengingat Kutim menjadi tuan rumah perhelatan MTQ provinsi di 2025 mendatang. Mudah-mudahan masyarakat Kutim, menjadi masyarakat yang baldhatun thoibatun wal ghobbun ghofur,” tutupnya. (adv)