PARADASE.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang menggelar rapat dengan para Asosiasi Pedagang Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Rapat itu guna menanggapi tuntutan para pedagang yang mengeluhkan banyaknya lapak liar di luar pasar yang membuat pengunjung pasar sepi.
Kepala Diskop UKMP Bontang Asdar Ibrahim dalam rapat mengungkapkan, pemerintah sudah menyampaikan teguran kepada para pemilik lapak liar di luar Tamrin sebanyak dua kali. “Tapi pemilik lapak liar belum ada yang merespon,” ujar Asdar saat rapat di kantor UPT pasar, Kamis (27/05/2021).
Dikatakan Asdar, untuk mengambil tindakan yang lebih tegas seperti penarikan lapak, pihaknya harus terlebih dahulu membicarakan hal itu ke beberapa instansi. Diantaranya Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Pasar, Sekda, dan Wali Kota Bontang.
“Kami tidak bisa bertindak sendiri, harus dibicarakan dulu dengan instansi terkait,” ujarnya .
Mengenai para pedagang yang berada di jalan KS Tubun, Asdar mengungkapkan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Hal itu lantaran Diskop UKMP Bontang hanya mengurus tiga lingkup pasar. Diantaranya pasar Tamrin, Telihan dan Citra Mas Lok Tuan.
“Di luar tiga pasar itu bukan kewenangan kami, tapi kewenangan tim kota,” pungkasnya. (Adv)