Penegasan Lapak Liar di Kawasan Pasar Tamrin Menunggu Keputusan Tim Kota

Headline, Pariwara133 Views

PARADASE.id – Dinas Koperasi  Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan  (Diskop UKMP) Bontang  menggelar  rapat dengan para Asosiasi  Pedagang  Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Rapat  itu guna  menanggapi tuntutan para pedagang yang mengeluhkan banyaknya lapak liar di luar  pasar yang membuat pengunjung  pasar sepi.

Kepala Diskop UKMP Bontang Asdar Ibrahim  dalam rapat mengungkapkan, pemerintah sudah menyampaikan teguran kepada  para pemilik  lapak liar di luar Tamrin sebanyak dua kali. “Tapi pemilik lapak liar belum ada yang merespon,” ujar Asdar saat rapat di kantor UPT pasar, Kamis  (27/05/2021).

Dikatakan Asdar, untuk mengambil tindakan  yang  lebih tegas seperti penarikan  lapak,  pihaknya harus terlebih dahulu membicarakan hal  itu ke beberapa instansi.  Diantaranya Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Pasar, Sekda, dan Wali Kota Bontang.

“Kami tidak bisa bertindak sendiri, harus dibicarakan dulu dengan instansi terkait,” ujarnya .

Mengenai para pedagang yang berada di jalan KS Tubun, Asdar mengungkapkan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Hal itu lantaran Diskop UKMP Bontang hanya mengurus tiga lingkup  pasar. Diantaranya pasar Tamrin, Telihan dan Citra Mas Lok Tuan.

“Di luar tiga pasar itu bukan kewenangan kami, tapi kewenangan tim kota,”  pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *