Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Pemkot Bontang Cabut Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap, DPRD Tunggu Sikap Resmi

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 20, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
0
Pemkot Bontang Cabut Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap, DPRD Tunggu Sikap Resmi

Paradase.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah memutuskan untuk mencabut gugatan terkait tapal batas Kampung Sidrap di Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Namun, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa keputusan untuk mengajukan gugatan awalnya diambil berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPRD.

“Pada periode sebelumnya, pemkot dan DPRD sepakat untuk mengajukan gugatan demi kesejahteraan masyarakat Kampung Sidrap. Seharusnya, jika pemerintah ingin mencabut gugatan, proses tersebut juga harus mendapat persetujuan dari DPRD,” jelas Andi Faizal kepada media, Senin (12/8/2024).

Meskipun secara administrasi Wali Kota Bontang berwenang untuk mencabut gugatan, Andi Faizal menekankan bahwa langkah ini belum diparipurnakan di DPRD. “Kami belum mengambil keputusan resmi apakah akan mencabut atau tidak. Jika Wali Kota sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mencabut, maka gugatan itu memang sudah dicabut,” lanjutnya.

Soal langkah selanjutnya, Andi Faizal menyebut bahwa DPRD masih menunggu keputusan resmi. Mereka mempertimbangkan apakah akan memfasilitasi masyarakat untuk mengajukan gugatan secara mandiri atau mengambil tindakan lain. Kekhawatiran muncul karena adanya surat edaran dari Mendagri yang meminta pencabutan gugatan guna menghindari ketidakstabilan di provinsi tersebut, terutama ketika dua wilayah dalam satu provinsi saling menggugat.

“Sikap ini belum menjadi keputusan resmi DPRD karena seharusnya diputuskan melalui forum paripurna,” pungkasnya. (ADV/DPRD Bontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

DPRD Bontang dan Wali Kota Sepakati KUA-PPAS untuk APBD 2025

Next Post

Amir Tosina Dorong Wali Kota Beri Sanksi Tegas pada ASN yang Terlibat Politik Praktis

Next Post
Amir Tosina Dorong Wali Kota Beri Sanksi Tegas pada ASN yang Terlibat Politik Praktis

Amir Tosina Dorong Wali Kota Beri Sanksi Tegas pada ASN yang Terlibat Politik Praktis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Eky Masih Hidup, Praktisi Hukum: Bongkar Makam Anak Iptu Rudiana Jika Itu Benar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizal Minta Pemkot Evaluasi Anggaran Bimtek dan Fokus pada Proyek Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembahasan Raperda Perseroda PT. BME Tuntas, Fokus pada Peningkatan Layanan Jargas bagi Warga Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka FGD, Bupati Ardiansyah Dukung Terwujudkan Mall Pelayanan Publik di Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

content-ciaa-0812

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0812