Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Pemerintah Wanti-wanti Pembagian LKS Tepat Sasaran dan Jangan Disalahgunakan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 27, 2023
in Headline, Pariwara
0
Pemerintah Wanti-wanti Pembagian LKS Tepat Sasaran dan Jangan Disalahgunakan

PARADASE.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan ribuan bantuan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik. Disdikbud Bontang membagikan LKS kepada siswa sebagai media pembelajaran bagi pelajar yang kesulitan menjalani sekolah online.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Saparuddin menegaskan, LKS yang diserahkan ke sekolah itu patut didistribusikan secara gratis. Ia meminta sekolah agar mengawasi pembagian LKS tersebut sehingga tidak dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab.

“Sudah ada aturan jika LKS tidak boleh diperjual belikan kepada siswa dan siswi. Makanya kami ambil alih dengan memberikan LKS gratis,” tegas Saparuddin, Senin (28/9/2020).

Program ini ditujukan bagi pelajar yang diketahui kesulitan mengakses pembelajaran karena tak memiliki perangkat atau smartphone. Dengan demikian, para pelajar tersebut tetap bisa mengikuti pembelajaran.

Untuk itu, ia meminta agar sekolah mampu mendistribusikan LKS tepat sasaran dan mencegah tindakan yang dapat memberatkan para siswa seperti LKS tak sampai kepada pelajar maupun penjualan gelap oleh oknum.

Ia berharap, dengan adanya pandemi Covid-19 menjadi langkah awal untuk menjadi lebih baik lagi dan merubah paradigma lama. Di mana sekolah selalu disebut-sebut selalu membebani murid dengan harus menebus berbagai macam jenis buku pelajaran.

“Kami tidak melarang penerbit masuk ke sekolah namun jangan sampai membebani orang tua murid. Kasihan, apalagi ditengah pedemi seperti ini,” sebutnya.

Ditegaskannya, jika sampai menemukan ada oknum di sekolah yang menyalah gunakan bantuan LKS dari Disdikbud dengan memperjual belikannya kepada para siswa, dirinya meminta kepada masyarakat untuk segera menginformasikan kepada pihak Disdikbud. Karena LKS tersebut murni bantuan dari Disdikbud dan tidak untuk diperjual belikan.

“Kalau sampai ada kejadian tersebut laporkan langsung kepada kami atau kepihak berwajib, karena itu sudah masuk pungutan liar (Pungli).  Jadi jangan sampai niat baik kami disalah gunakan,” tegasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Duet Gitar Pelajar SMP YPK Bontang Sabet Juara II FLS2N Tingkat Nasional

Next Post

Tunjang PJJ, Disdikbud Bontang Bagikan LKS ke Puluhan Sekolah

Next Post
Tunjang PJJ, Disdikbud Bontang Bagikan LKS ke Puluhan Sekolah

Tunjang PJJ, Disdikbud Bontang Bagikan LKS ke Puluhan Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved